Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan bakal mengkaji rencana pembebasan bea masuk untuk biji kakao. Sebab realisasi kebijakan tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap harga jual petani lokal.
Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengaku, pihaknya akan membahas usulan ini di tim tarif. Pasalnya banyak pertimbangan yang harus dipikirkan Kementerian Keuangan apabila aturan bea masuk nol persen diterapkan.
"Konsen kami jangan sampai petani dirugikan dengan bea masuk ini. Waktu bea ekspor keluar, dia dirugikan, nah kalau bea masuk juga diterapkan juga menganggu petani kita. Jadi harus buat keseimbangan yang lebih bagus," kata dia di Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Bambang mengaku, kode HS biji kakao yang beredar saat ini hanya satu jenis. Sementara produksi biji kakao sangat beragam. Permasalahan tersebut juga akan menimbulkan persoalan ke depan apabila impor biji kakao mulai membanjiri pasar Indonesia.
"Nanti tidak bisa lagi membedakan apa itu biji kakao dari Afrika atau Indonesia karena HS nggak bisa dipisah. Kode biji kakao cuma satu yang lebih milky atau fruity, kan itu yang dipermasalahkan. Sebab biji kakao dari Indonesia itu lebih fruity dan dari Afrika lebih milky," terangnya.
Bambang sampai saat ini masih mempertanyakan kebutuhan impor biji kakao. "Yang jadi pertanyaan sekarang apakah yang dibutuhkan impor hanya sekedar biji kakao dengan gaya Indonesia atau produksi Indonesia yang memang kurang?," ujarnya.
Menteri Pertanian Suswono sebelumnya mengaku kebijakan bea masuk nol persen ini untuk menambah kapasitas industri pengolahan kakao dalam negeri.
Pertumbuhan industri tersebut, mengalami peningkatan tajam sejak pemerintah memberlakukan bea keluar progresif.
"Dulu, kami perjuangkan bea keluar supaya biji kakao tidak ekspor dalam bentuk mentah. Nah dampaknya bagus dengan munculnya industri pengolahan. Tapi ternyata produksi dalam negeri belum mencukupi, sehingga perlu tambahan impor biji," lanjut dia.
Lebih jauh Suswono mengaku, tumbuhnya industri pengolahan di dalam negeri mendorong nilai tambah bagi ekspor produk kakao Indonesia. Namun sayang, produksi biji kakao lokal masih jauh dari kebutuhan industri.
Dalam catatannya, kata dia, produksi biji kakao saat ini sekitar 500 ribu-600 ribu ton per tahun. Namun seiring dengan perkembangan industri pengolahan, kebutuhan biji kakao mencapai 700 ribu ton per tahun.
"Jadi ada kekurangan 100 ribu ton biji kakao sehingga perlu menutup kebutuhan itu. Intinya hanya menambah bahan baku industri supaya ekspor lebih menguntungkan," tutur dia.
Biji Kakao Impor Bebas Pajak, Petani Jadi Korban
Kementerian Keuangan bakal mengkaji rencana pembebasan bea masuk untuk biji kakao.
Diperbarui 15 Apr 2014, 20:02 WIBDiterbitkan 15 Apr 2014, 20:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Ungkap Motor Royal Enfield Terdaftar Bukan Atas Nama Ridwan Kamil
Lonjakan Pendaftar PPSU, Cermin Sulitnya Cari Kerja?
KPK Sita Mobil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
Wakili Parlemen Asia Pasifik, Ravindra Golkar Hadir di Spring Meeting Bank Dunia dan IMF di AS
DPR: Instruksi Presiden Prabowo Angin Segar untuk Tertibkan Truk ODOL
Pemkot Kediri Klarifikasi Terkait Penulisan Kaesang Sebagai Stafsus Wapres di Situs Resmi, Ini Penjelasannya
Jalur Sepeda untuk Siapa?
Lantik Pengurus Baru, IKA UII Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pemprov Jakarta Tutup Akses JPO dan Halte Transjakarta Rusak di Cakung
Direktur JakTV Tersangka Halangi Penyidikan di Kejagung Kini Jadi Tahanan Kota
Pemprov Jatim Raih WTP 10 Kali Beruntun, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Wujudkan Good Governance
Komunitas Pesepeda B2W Sambut Baik Wacana Pembenahan Jalur Sepeda di Jakarta