9 Pos Perbatasan RI-Timor Leste Cuma Dijaga 19 Petugas Bea Cukai

Mota'ain merupakan pos pengawasan DJBC paling besar yang berada di perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Mei 2014, 09:50 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2014, 09:50 WIB
Kantor Bea dan Cukai Perbatasan RI dengan Timor Leste
(Foto: Fiky A/Liputan6.com)

Liputan6.com, Kupang - Wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain cukup banyak. Di perbatasan tersebut, lalu lintas barang cukup tinggi. Namun ternyata tak banyak sumber daya manusia yang menjaga perbatasan-perbatasan tersebut sehingga rawan terjadi penyelundupan.

Contohnya perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Menurut  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, terdapat sembilan titik resmi perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste.

"Sembilan pos tersebut terdiri dari pos pengawasan Mota'ain, Metamauk, Wini, Napan, Kalabahi, Turiskain, Builalo, Laktutus dan Haumeniana," jelas Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Bali NTB dan NTT Iwan Riswanto kepada wartawan di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/5/2014).

Namun sayang, kondisi di wilayah perbatasan tersebut sangat mengkhawatirkan. Sebab DJBC hanya menempatkan 19 orang petugas untuk menjaga dan mengawasi sembilan titik tersebut.

"Untuk menjaga sembilan pos pengawasan itu cuma ada 19 orang pegawai. Dengan rata-rata setiap pos diisi oleh dua sampai tiga orang petugas seperti di Mota'ain," jelas dia.

Mota'ain memang merupakan pos pengawasan DJBC paling besar yang berada di perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Sehingga lalu lintas perdagangan di wilayah tersebut sangat tinggi.

Idealnya, lanjut Iwan, pos-pos tersebut dijaga minimal empat hingga lima orang petugas agar pelayanan yang diberikan bisa maksimal dan berimbang.

"Mota'ain itu harusnya 5 orang petugas sebab aktivitas di sana cukup tinggi. Kalau pos Wini yang kecil mungkin 4 petugas cukup," tegasnya.

DJBC, sebut Iwan, harus mampu menjaga perbatasan dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur memadai termasuk sistem yang efektif dan efisien.

"Kendalanya ada di SDM dan infrastruktur. Tapi kami terus berupaya semaksimal mungkin dengan keterbatasan personil saat ini" terang dia.

Salah seorang petugas pos DJBC di Wini, NTT, Nikodemus AT M membenarkan, setiap pos perbatasan hanya dijaga oleh dua orang petugas. "Saya dan rekan mengawasi arus perdagangan, keluar masuk barang dari Timor Leste dan yang akan menuju ke sana secara bergilir," tuturnya.

Meski tak berharap banyak, DJBC melalui Kementerian Keuangan terus mengupayakan penambahan pegawai kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), termasuk penambahan jumlah petugas di wilayah perbatasan. Langkah tersebut dilakukan agar tidak banyak tindak penyelundupan di wilayah perbatasan. (Fik/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya