Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, usulan pengurangan subsidi listrik untuk golongan I3 merupakan saran dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, subsidi golongan pelanggan I3 diusulkan dicabut ke Badan Anggaran (Banggar) DPR mengikuti jejak golongan I3 industri terbuka (Tbk).
"Kalau I3 disamakan dengan Tbk," kata Jarman, saat menghadiri Indonesia EBTKE ConEx 2014, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Usulan kenaikan tarif listrik I3, menurut Jarman, merupakan saran KPPU. Alasannya, pelanggan listrik I3 Tbk yang dicabut terlebih dahulu mulai menimbulkan perbedaan dengan pelanggan listrik I3.
"Mengusulkan supaya tidak ada perbedaan ada surat permintaan. Dari Industri sudah komplain KPPU supaya tidak ada perbedaan. Sementara pembicaraan sementara KPPU menyarankan seperi itu," tutur dia.
Namun, Jarman mengaku belum bisa mengungkapkan, waktu penerapan pencabutan subsidi listrik tersebut. Namun jika seluruh golongan pelangan I3 dicabut subsidinya maka dapat menghemat anggaran Rp 4,8 triliun.
"Kita belum tau, apakah naik Juli atau Januari. Besok diomongkan lagi di banggar. Untuk penghematannya I3 Rp 4,8 Triliun," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Subsidi Listrik I3 Dihapus Atas Usul KPPU
Subsidi golongan pelanggan I3 diusulkan dicabut ke Badan Anggaran (Banggar) DPR mengikuti jejak golongan I3 industri terbuka (Tbk).
diperbarui 04 Jun 2014, 13:43 WIBDiterbitkan 04 Jun 2014, 13:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Periksa Donny Tri Istiqomah, Tersangka Kasus Harun Masiku
Asuransi Wajib Kendaraan Berisiko Rugikan Ekonomi Rp68,3 Triliun, Ini Kata OJK
Aturan Baru LPG 3 Kg Eceran, Pemprov Jakarta Diminta Sidak Berkala Pangkalan Cegah Penimbunan
Daftar Pemenang Grammy Awards 2025: Kendrick Lamar Menang Besar, Beyonce Cetak Sejarah
IHSG Terperosok 2,27 Persen pada Sesi I, Ini Penyebabnya
Link dan Cara Cek Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat
Arti Mukallaf dalam Islam, Ketahui Definisi, Syarat, dan Tanggung Jawab
VIDEO: Peduli Pendidikan Difabel, Pramono Anung Janji Bangun SLB di Jakarta
Cara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025 Melalui Website Kemdikbud, Simak Langkah Mudahnya
6 Fakta Terkait Gas LPG 3 KG Tak Lagi Dijual di Pengecer, Antrean Warga Mulai Mengular
Kandidat PM Kanada Sebut Tarif Dagang Donald Trump sebagai Tindakan Perang Ekonomi
Utang Puasa Orangtua Lansia, Apakah Boleh Digantikan oleh Anak?