Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung menyatakan, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sudah menyelesaikan enam poin renegosiasi kontrak. Kesepakatan renegosiasi kontrak itu akan dituang dalam nota kesepahaman.
Chairul mengatakan, dirinya bersama menteri terkait telah bertemu dengan direksi Vale yaitu Direktur Utama Vale Indonesia Nico Canter di kantornya hari ini, Rabu (4/6/2014). Dalam pertemuan tersebut Vale telah menyetujui poin renegosiasi.
Kesepakatan itu akan dituang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang akan ditandangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
"Saya juga menerima kortesi pimpinan Vale dari Brazil, saya terima juga para menteri negosiasi, jadi regenosiasi kontrak Vale sudah selesai. Akan ditandatangani oleh pihak ESDM," kata Chairul, di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomia, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Ia menambahkan, Vale telah menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahan mineral ( smelter) yang menjadi salah satu poin renegosiasi kontrak yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
"Karena Vale ini tidak usah smelter, karena sudah ada instalasi pembentuk smelter. Mereka sudah mengekspor hasil olahan di tempat mereka sendiri," tutur Chairul.
Namun untuk lima poin renegosiasi kontrak lainnya ia belum bisa menyebutkan lebih detail. "Detail renegosiasi masih belum bisa diselesaikan hari ini. Ini akan disampaikan habis sidang kabinet," pungkasnya.
Enam poin renegosiasi itu ialah pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri. (Pew/Ahm)
Vale Tuntaskan Renegosiasi Kontrak Tambang
Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung menyebutkan, kesepakatan renegosiasi kontrak akan dituang dalam nota kesepahaman.
Diperbarui 04 Jun 2014, 17:17 WIBDiterbitkan 04 Jun 2014, 17:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Advokat Donny di Sidang Hasto Sebut Informasi Transaksional Urus Harun Masiku Datang dari Eks Kader PDIP
Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ini Duduk Perkaranya
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan BP Haji, Eks Penyidik KPK Sebut Komitmen Prabowo Cegah Korupsi
Pengamat: Pelamar PPSU Membludak Karena Kurangnya Lapangan Kerja
Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin Cs, Ini Alasannya
Selain Soeharto, Ada Gus Dur hingga Guru Tua Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025
Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Kaisar KKSP Minta Pemerintah Berhitung Matang Dampak dari Hasil Negosiasi dengan AS Soal Tarif
Kaisar KKSP Soroti Negosiasi RI dengan AS Soal Tarif, Singgung Tak Sesuai Arah Strategi Transisi Energi
Jaksa Putar Rekaman Saeful Bahas Jaminan dari Hasto untuk Harun Masiku, Kuasa Hukum Duga Itu Pencatutan
Pemprov Jakarta Bakal Perluas Layanan Mikrotrans JakLingko hingga Daerah Penyangga