Liputan6.com, Jakarta - Momen Ramadan Lebaran seringkali dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk kadaluarsa, tidak sesuai SNI dan berkualitas rendah di pasaran.
Maklum, para produsen, importir atau pedagang nakal bermaksud mengambil untung dalam jumlah besar seiring kenaikan permintaan di masyarakat.
Namun Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengklaim peredaran produk yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut pada tahun ini turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya tanpa menyebutkan jumlah pastinya.
Baca Juga
"Kita mengintensifkan pengawasan barang beredar untuk mencegah barang-barang kadaluarsa dan tidak sesuai ketentuan. Hasil temuan dapat diindikasikan bahwa tahun ini peredaran barang itu ada indikasi kuat jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Menurut Bayu, penurunan ini karena adanya kerjasama yang baik antara lembaga pengawas, kesadaran penjual, dan sikap konsumen yang semakin teliti dalam memilih produk yang dibeli.
"Kebijakan yang kita terapkan dampaknya cukup luas terhadap peredaran barang di tanah air. Indikasinya apa? Yaitu barang-barang yang seperti itu saat ini makin susah didapatkan," lanjut dia.
Dia menjelaskan, yang termasuk produk atau barang yang tidak sesuai ketentuan misalnya barang impor yang tidak jelas negara produsennya, dan tidak memiliki izin, terutama yang beredar di supermarkert dan pengecer.
"Kita akan terus melakukan pengawasan. Nanti akan dilaporkan secara lebih rinci. Yang jelas sampai dengan saat ini H-50 lebaran atau H-20 puasa ada indikasi yang kuat bahwa terjadi penurunan," tandas dia. (Dny/Nrm)
Advertisement