Liputan6.com, Jakarta Praktek tenaga kerja alih daya atau disebut outsourcing di Indonesia hingga saat ini memang masih menjadi perdebatan antara pengusaha dengan para pekerja. Banyak pekerja yang menolak mekanisme ini karena dianggap lebih banyak merugikan daripada menguntungkan.
Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Iftida Yasar mengatakan sistem tenaga kerja di negara lain tidak mengatur soal sistem outsourcing, namun hanya mengatur soal perlindungan tenaga kerja, baik itu tenaga kerja tetap maupun kontrak.
"Sedangkan di Indonesia sampai diatur mana profesi yang boleh dan tidak, padahal yang boleh mengatur ini seharusnya si perusahaan bukan pemerintah. Seperti di Filipina yang boleh outsourcing ada puluhan pekerjaan. Sedang di Indonesia hanya lima profesi," ujarnya di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Selain itu, kesalahan penerapan sistem outsourcing di Indonesia yaitu satu bidang pekerjaan dalam sebuah perusahaan diserahkan kepada pekerja yang berasal dari pekerja tetap dan outsourcing sehingga terjadi kesenjangan antara pekerja.
"Ini dikelola oleh orang yang campur-campur. Jangan ada yang tetap dan outsourcing," lanjutnya.
Iftida juga menekankan agar masyarakat Indonesia tidak perlu anti terhadap sistem outsourcing yang pada akhirnya memunculkan stigma bahwa tidak bekerja sama sekali akan lebih baik daripada harus bekerja sebagai tenaga outsourcing.
"Mainset ini beda dengan India yang kehidupannya masih sulit tetapi bagi mereka tidak ada pekerjaan yang hina. Justru yang tidak bekerja itu yang hina," jelas dia.
Begitu juga dengan di Jepang, lanjut dia, dimana orang yang belum bekerja diberikan tunjangan selama 3 bulan. Namun setelah itu, harus bekerja meskipun hanya sebagai petugas pembersih.
"Makanya tidak heran jika di sana orang bunuh diri karena menganggur. Kalau kita menganggur malah cuek-cuek saja. Saat ini yang penting orang bisa bekerja dulu, mau berapa pun gajinya. Karena kalau dia sudah kerja, kan ada jaminan tenaga kerja dari pemerintah. Secara natural orang, akan berusaha mencari pekerjaan yang lebih baik lagi. Tetapi jangan mem-brainwash masyarakat agar jangan bekerja outsourcing," tandas dia. (Dny/Nrm)
Warga RI Lebih Pilih Jadi Pengangguran Ketimbang Outsourcing
Banyak pekerja yang menolak mekanisme outsourcing karena dianggap lebih banyak merugikan daripada menguntungkan.
Diperbarui 01 Jul 2014, 15:06 WIBDiterbitkan 01 Jul 2014, 15:06 WIB
Sebuah spanduk yang berisi salah satu permintaan untuk menghapus sistem kerja outsourching terpasang di pagar sisi dalam GBK (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Aerox Alpha 2025, Sport Scooter Yamaha yang Rilis Akhir Tahun Lalu
Fokus Pagi : Sebuah Rumah Kontrakan di Bekasi Terbakar, Menewaskan Ibu dan Anak
5 Model Rambut Korea Tipis Samping 2025, Bikin Wajah Lebih Fresh dan Tirus
Tebak Gambar: Terlihat 1 atau 2 Orang? yang Terlihat Pertama Bisa Ungkap Kelemahanmu
Produksi Minyak Harian Sangasanga Field Cetak Rekor Tertinggi dalam 7 Tahun
Telkom Indonesia Masuk Daftar LinkedIn Top Companies 2025, Sudah 4 Kali Berturut-turut
Hari Buku Sedunia: Merayakan Buku, Membangun Budaya Baca
Pemprov Jakarta Ingatkan Pelamar PSSU untuk Tak Hadir ke Balai Kota, Prosesnya Bisa Online
Harga dan Review Motor Honda Scoopy Terbaru April 2025
3 Tipe Panjang Jari Manis dan Jari Telunjuk Ini Bisa Ungkap Kepribadian Pria
Orangtua Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Tapi Minta Waktu Belajar Murid Tetap Terjaga
Harga dan Review Terbaru Samsung S25 Series