Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Satya Widyayudha mengimbau, pemerintah untuk menegakkan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral batu bara, meski PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengajukan gugatan ke arbitrase.
Satya mengatakan, pemerintah tidak boleh melanggar Undang-undang minerba, meski memberikan kelonggaran harus memastikan kelonggaran tidak boleh melanggar Undang-undang.
"Pemerintah tidak melanggar Undang-undang. Dalam rangka menegakkan Undang-Undang minerba. Posisinya harus firm betul. Justru relaksasi yang diberikan sebetulnya melebihi perintah Undang-undang," kata Satya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Menurut Satya, pemerintah tidak boleh mengalah dari tuntutan tersebut. Pasalnya, larangan ekspor mineral mentah dilaksanakan berdasarkan Undang-undang.
"Ini kan perintah undang-undang jelas, disuruh segera menyesuaikan maka dilakukan negosiasi. Bukan kontraknya berdiri sendiri. Makanya pemerintah tidak boleh mundur," ungkapnya.
PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang terdaftar di Belanda, mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air.
Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada The International Center for the Settlement of Investment Disputes, PT NNT dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan PT NNT untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. (Pew/Ahm)
Newmont Seret RI ke Arbitrase, DPR Imbau Pemerintah Tak Gentar
Anggota Komisi VII DPR, Satya Widyayudha menegaskan, pemerintah tidak boleh melanggar pelaksanaan Undang-undang Mineral dan Batu bara.
Diperbarui 03 Jul 2014, 22:14 WIBDiterbitkan 03 Jul 2014, 22:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tumbuh 11%, BSI Catat DPK Rp 327,45 Triliun
BTN Salurkan Kredit Rp 357,97 Triliun sepanjang 2024
Chiki Fawzi Luncurkan Koleksi Fesyen yang Desainnya Terinspirasi Kebiasaan Harian Marissa Haque
Banjir Terjang Bandar Lampung, Ribuan Rumah Terendam dan 3 Orang Tewas
Blusukan ke Rumah Warga, Wapres Gibran Tampung Aspirasi Masyarakat Surakarta
Rasulullah SAW Mengungkap 3 Golongan Orang yang Akan Merugi, Siapa Mereka?
Fokus : Tebing 10 Meter di Jalur Perbukitan Lumajang Longsor, Menutup Sebagian Ruas Jalan
Menelisik Pengelolaan Uang Negara dan Pendirian Danantara
Fadli Zon Kunjungi Istana Kadriah Pontianak, Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Nusantara
Alex Pastoor: Profesor Analisis yang Bidik Tiket Piala Dunia untuk Timnas Indonesia
VIDEO: Hari Kedua, Retret Kepala Daerah Diisi Materi Asta Cita hingga Sistem Pertahanan
Makan Bergizi Gratis hingga 3 Juta Rumah Bisa Jadi Peluang Perbankan?