Liputan6.com, Jakarta - Banyak masyarakat yang masih kebingungan membedakan antara pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sekretaris Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tasdik Kinanto menjelaskan, terdapat tigal hal mendasar yang membedakan keduanya.
"Pertama, PPPK bekerja berdasarkan kebutuhan organisasi, tidak dibatasi lamanya. Bisa setahun atau dua tahun, bisa lebih," terangnya di acara launching simulasi Computer Asisted Test (CAT)Online seleksi CPNS di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Berikutnya, dia menjelaskan, PPPK tidak dikenakan batas usia pensiun seperti PNS. Artinya, meskipun usianya telah lebih dari 60 tahun, PPPK masih bisa dipekerjakan selama masih dibutuhkan.
"Terakhir, pola karirnya juga berbeda. Kalau PNS dari yang terendah ke level tertinggi jabatannya. Kalau PPPK tidak, bisa dari bawah, tengah atau posisinya langsung di atas," kata dia. Para pegawai PPPK akan ditempatkan di berbagai posisi sesuai dengan kemampuannya.
Untuk tahun ini, dia menerangkan, tes CPNS tidak diselenggarakan kementerian PAN-RB sendiri. Terdapat sejumlah pihak yang digandeng dalam panitia seleksi nasional (panselnas) termasuk KPK sebagai aparat pengawasan.
Semua itu dilakukan demi mengusung proses seleski yang berjalan transparan, jujur, adil, profesional dan bersih. (Sis/Gdn)
Ini Beda PNS dengan PPPK
Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan ditempatkan di berbagai posisi sesuai dengan kemampuannya.
Diperbarui 20 Agu 2014, 11:55 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 11:55 WIB
Simulasi seleksi CPNS dengan sistem Computer Assisted Tes (CAT) online sudah bisa diakses di simulasicat.liputan6.com.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perdagangan Spot Bitcoin dan Altcoin Lesu pada Kuartal I 2025
Pengguna SPKLU Naik hampir 5 Kali Lipat selama Mudik Lebaran 2025
Inilah 3 Golongan yang Mendapat Keistimewaan Dibangkitkan Pertama Saat Kiamat, Siapa Saja?
Cara Buat Action Figure ChatGPT Bisa Bergerak Layaknya Film Animasi
Jubir PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Berarti Langsung Gabung ke Koalisi
Tips Menghadapi Anak yang Sedang Marah, Coba Gunakan Kalimat Berikut
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dikebut, Satgas Rutin Rapat Pekan Depan
Waspada Penyakit Kusta: Kenali Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
Giliran Banten Beri Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Catat Jadwal dan Syaratnya
Rahasia Punya Istri Awet Menurut Gus Baha Ada di Surat Ali ‘Imran Ayat 134, Simak Baik-Baik
Penyebab Sakit Maag, Kenali Faktor Risiko dan Cara Mengatasinya
Potret Ayman Modjo dan Kekasih, Mulai Aktif di Medsos