Sepekan Ditetapkan Tersangka, Foto Besar Jero Wacik Diturunkan

Sebelumnya, foto Jero Wacik terpampang di sudut lobi gedung utama, di antara tangga yang mengarah ke ruangan kerja menteri.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Sep 2014, 17:33 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2014, 17:33 WIB
Foto Jero Wacik

Liputan6.com, Jakarta - Sepekan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) foto besar Jero Wacik yang terpampang pada lobi kantornya diturunkan.

Pantauan Liputan6.com, di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (10/9/2014) sore. foto Jero Wacik dengan ukuran sekitar 2x3 meter, berlatar belakang hijau dengan tulisan semboyan yang ia cetuskan yaitu Energi Sumber Daya dan Mineral Untuk Kesejahteraan Rakyat tersebut dipindahkan oleh empat orang pegawai kementerian ESDM dari lobi gedung utama ke gudang.

Sebelumnya, foto tersebut terpampang di sudut lobi gedung utama, di atara tangga yang mengarah ke ruangan kerja menteri.

KPK resmi menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka Rabu pekan lalu (3/9/2014). Anggota  Majelis Tinggi Partai Demokrat itu diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional yang lebih banyak.

"Pasca menjadi Menteri di Kementerian ESDM, diperlukan dana untuk operasional menteri yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana yang lebih besar dari yang dianggarkan diminta beberapa kepada orang yang di dalam kementerian supaya dana operasional lebih besar. Contoh, pendapatan yang bersumber dari kickback," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Tiga hari setelah ditetapkan sebgai tersangka, Jero Wacik mengundurkan diri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menerima surat pengunduran diri Jero Wacik sebagai Menteri ESDM. Dan SBY pun sudah menyetujui pengunduran diri tersebut.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat lalu

"Yang pertama, Pak Jero Wacik sudah menyampaikan surat pengunduran diri. Dan telah diterima secara baik. Pasti disetujui (SBY)," tutup Chairul Tanjung. (Pew/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya