Petugas Avsec Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Senjata Api

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api (senpi) gelap.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 14 Sep 2014, 11:01 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2014, 11:01 WIB
Bandara Soekarno Hatta
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Tangerang - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api (senpi) gelap yang dibawa oleh seorang calon penumpang yang akan berangkat ke Padang, Sumatera, pada Sabtu (13/9/2014) kemarin.

Dilansir dari keterangan tertulis Angkasa Pura II, Minggu (14/9/2014), pengagalan tersebut berawal ketika bagasi atau koper bermerk Polo warna hitam diperiksa di XRay Security Ceck point 1 Terminal 1 B, Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat melewati XRay, terlihat benda mirip senjata api jenis tertentu, selanjutnya ketika ingin diperiksa ulang, pemilik koper tersebut terus berkelit dari pemeriksaan. Diketahui pemilik tas tersebut bernama Heldy Rozadi asal Manggopoh, Padang, kelahiran 1963.

Setelah diperiksa, benda yang berbahaya jika berada di pesawat tersebut terlihat dengan jelas oleh alat scanner petugas. Melihat hal tersebut petugas supervisor Avsec yang kebetulan wanita, yakni Rina Nurmala Dewi langsung meminta kepada pemiliki tas untuk membuka isi kopernya.

Setelah ditemukan sepucuk senpi dan diketahui tanpa dokumennya, petugas Avsec pun langsung menahannya dibantu kedua orang petugas lainnya yakni Waly B dan Yosaf F untuk meneruskannya kepada pihak kepolisian.

Manajer Humas dan Protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta Yudis Tiawan menyatakan, hal tersebut benar terjadi. "Penumpang dengan nomor penerbangan JT 356 tujuan Padang berinisial HR kami amankan karena petugas Avsec mendeteksi adanya benda yang dibawa menyerupai senjata api," terangnya.

Adapun barang bukti tersebut termasuk tas kopernya dan pemiliknya diserahkan ke petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta. "Penyelidikan diserahkan kepada Petugas Polres Bandara sesuai dengan peraturan yang ada," terangnya. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya