Jokowi Naikkan Harga BBM, Menkeu Siapkan BLT Rp 10 Triliun

Pemerintah telah menyiapkan dana kompensasi kenaikan harga BBM Subsidi yang tertuang dalam APBN-P 2014 dan RAPBN 2015.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Sep 2014, 14:41 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2014, 14:41 WIB
Premium Langka, Pertamax Laris Manis di Solo
Pengelola telah memasang papan pengumuman terkait habisnya stok BBM bersubsidi di jalan masuk area SPBU. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini telah menyiapkan dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebesar Rp 10 triliun. Dana itu sudah diamankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 serta Rancangan APBN 2015.

"Di APBN-P 2014 sudah ada dana kompensasi Rp 5 triliun dan akan di purpose lagi Rp 5 triliun di 2015," ucap Menteri Keuangan Chatib Basri usai menghadiri acara Seminar Internasional Befriending with The Boom Bust Cycle di Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Saat ini, kata dia, anggaran kompensasi Rp 5 triliun untuk tahun depan sedang dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR. Diharapkan alokasi ini mendapat restu dari parlemen.

"Tergantung apakah yang Rp 5 triliun itu akan disetujui oleh DPR untuk tahun depan atau tidak," jelasnya. 

Dengan upaya ini, Chatib menepis anggapan beberapa pihak yang menyebut bahwa pemerintahan saat ini belum melakukan persiapan atau memitigasi jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil kebijakan harga BBM subsidi.

"Jadi kalau ada yang bilang kami nggak mempersiapkan (dana kompensasi kenaikan harga BBM) tidak betul. Bantuan Langsung Sementara (BLSM) saja sudah disiapkan Rp 5 triliun untuk tiga bulan dan tiga bulan lagi di 2015," pungkasnya. (FIk/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya