Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar bangga karena hajatan akbarnya Penganugerahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Bidang Penanaman Modal terselenggara tepat pukul 09.00 WIB. Pasalnya seluruh pejabat dan peserta datang tepat waktu (on time).
Mengawali sambutannya, Mantan Wakil Menteri Keuangan ini mengatakan, membiasakan tepat waktu dalam berbagai hal merupakan contoh pelaksanaan reformasi birokrasi paling dasar.
"Acara kita ini tepat mulai pukul 09.00 WIB. Jadi reformasi birokrasi bukan hanya dimulai dari grand scenario tapi mulai dari yang praktis dan teknis," tegas dia di Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Mahendra mengeluhkan, alasan lalu lintas padat dan kemacetan selalu dijadikan tameng atau kambing hitam untuk menghapus kesalahan karena terlambat. Hal ini seolah menjadi budaya bagi rakyat Indonesia termasuk warga Jakarta.
"Di Jakarta ini mudah untuk tidak merasa bersalah karena terlambat. Lalu lintas menjadi kambing hitam paling besar di Republik ini dan di Jakarta, sehingga terhapus kesalahannya," jelas dia.
Sebelumnya, Mahendra Siregar mengklaim penerapan reformasi birokrasi di Indonesia mengalami perbaikan dari waktu ke waktu dan harus terus ditingkatkan mengingat masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II tinggal menghitung hari.
"Kami akan menyelesaikan tugas dan menyiapkan diri mendukung penuh program kabinet Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla termasuk program 100 hari pertamanya," kata dia.
Perbaikan reformasi kebijakan di bidang penanaman modal, tambah Mahendra, akan dilaporkan kepada pemerintah baru sehingga mendukung masa transisi yang baik dan berjalan mulus.
Dijelaskannya, peringkat daya saing Indonesia menanjak dari posisi 58 menjadi 34 di tahun ini. Keberhasilan tersebut tak terlepas dari perbaikan reformasi birokrasi terutama perizinan investasi.
Langkah ini, sambung dia, mampu menarik investasi dalam dan luar negeri sebanyak-banyaknya ke Indonesia. (Fik/Nrm)