Liputan6.com, New York - Diskriminasi terhadap wanita di tempat kerja masih marak terjadi. Salah satunya dialami Peggy Young yang tengah bekerja sebagai petugas pengiriman paket saat sedang hamil pada 2006.
Mengutip laman Huffington Post, Selasa (4/11/2014), Young kala itu dilarang mengangkat barang lebih dari 20 pound pada 20 minggu pertama usia kehamilannya. Berharap tetap dapat bekerja, Young melaporkan hasil pemeriksaannya ke pihak perusahaan.
Baca Juga
Setelah menerima keterangan dokter, perusahaan tempatnya bekerja, UPS meminta Young untuk mengambil cuti tanpa dibayar (unpaid leave). Padahal Young masih sanggup bekerja asalkan beban angkutnya tidak mencapai 20 pounds seperti disarankan dokter.
Advertisement
"Saya ingin bekerja, semua saya lakukan agar tetap bisa bekerja," ujarnya.
Tapi pihak manajemen perusahaan tidak mau mengambil risiko dan mengatakan kehamilan merupakan faktor yang membuat Young tak bisa bekerja. Tak hanya kehilangan penghasilan bulanannya, Young juga harus mengandalkan asuransi sang suami untuk melahirkan.
Alhasil, meski kasusnya telah lama terjadi dan kini putri Young telah berusia tujuh tahun, tapi Young tetap menyeret UPS ke pengadilan. Dia masih berusaha agar perusahaan pengiriman raksasa itu tidak melakukan diskriminasi terhadap wanita hamil.
Young menggugat UPS dengan tuduhan diksriminasi dan kini telah berada di pengadilan tinggi Amerika Serikat. Keduanya akan berhadapan di pengadilan pada Desember.
UPS berdalih pihaknya kini telah mengubah kebijakan perusahaan. Para wanita yang hamil kini diberikan beban angkut yang lebih rendah. UPS juga mengaku siap menghadapi seluruh gugatan yang dilayangkan Young. (Sis/Ndw)