Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi merencanakan akan memberlakukan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai awal 2015 hingga lima tahun ke depan. Namun, moratorium tersebut bisa saja dicabut apabila memenuhi beberapa syarat. Lalu apa saja syaratnya?
"Dalam perjalanan waktu berjalan di tengah kondisi keuangan negara yang sudah membaik, pandangan masyarakat sudah bagus, penataan organisasi sudah bagus, kompetensi meningkat, dan kebutuhan memadai, maka bisa saja dibuka (moratorium) lebih cepat," papar Yuddy, Rabu (5/11/2014).
Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak usah terlalu khawatir dengan adanya moratorium tersebut mengingat hal itu demi memperbaiki kualitas PNS.
Dengan moratorium, dikatakannya juga akan mengurangi belanja aparatur di setiap instansi pemerintahan baik pusat mapun daerah, dan dipindahkan ke alokasi belanja pembangunan.
"Ini juga untuk merespon kritik publik yang sering dikatakan PNS kerjanya baca koran, belum jam pulang kantor sudah kosong, kalau lebaran, cutinya panjang," kata Yuddy. (Yas/Gdn)
Ini Syarat Biar Menteri PAN-RB Bisa Cabut Moratorium PNS
Dengan moratorium, dikatakannya juga akan mengurangi belanja aparatur di setiap instansi pemerintahan baik pusat mapun daerah,
Diperbarui 05 Nov 2014, 19:55 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 19:55 WIB
Kesibukan kembali terlihat di Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tampak, sejumlah PNS melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, (4/8/2014). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Saja Manfaat Danantara? Ini Penjelasannya
Pupuk Kaltim dan Raffi Ahmad Lepas Ekspor Perdana Produk UMKM ke Filipina
VIDEO: Aksi Solidaritas untuk Grup Band Sukatani, Massa Lempar Uang di Depan Barisan Polisi
Inspiratif, Penyandang Disabilitas Tuna Daksa Jadi Salah Satu Lulusan UT Jakarta di Wisuda Periode I Tahun 2025
5 Kardinal Ini Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Pengganti Paus Fransiskus
3 Fakta Terkait Kondisi Kesehatan Terkini Paus Fransiskus, Sempat Beredar Kabar Persiapan Pemakaman
OJK Minta Pelaku Industri Keuangan Syariah 'Jemput Bola' Layani Masyarakat
Lakukan Sholat Khafifatain Dulu jika Ingin Tahajud setelah Witir, Caranya Begini Kata UAH
Ciri-ciri Kadar Gula Tinggi pada Wanita yang Harus Diwaspadai, Begini Cara Mencegahnya
VIDEO: Prabowo Temui Pemred Media di Hambalang Bogor, Ajak Tukar Pikiran Soal Isu Terkini
Prabowo Luncurkan Danantara di Istana, Senin 24 Februari 2025 Besok
Ciri-ciri Penyakit Kolesterol Kambuh, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya