Kepala Bappenas: Mau Kaya Jangan Jadi PNS

Kata Andrinof, profesi paling tepat untuk meraup pendapatan lebih tinggi adalah pengusaha atau pemilik hak paten.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Nov 2014, 19:32 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2014, 19:32 WIB
Andrinof Chaniago Dan Irman Gusman
Andrinof Chaniago (kiri) Irman Gusman (kanan). (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Mengawali pertemuan dengan media, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas Andrinof A Chaniago memberikan perhatian khusus pada profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para abdi negara seharusnya bisa melayani masyarakat di hari libur tanpa memikirkan materi.

"PNS memilih untuk tidak menjadi orang kaya karena setiap profesi ada konsekuensinya. Kita harus bekerja di saat yang lain libur karena tuntutan melayani masyarakat," kata dia kepada wartawan saat acara Media Gathering dengan tema Menuju Orientasi Baru Pembangunan Nasional Kabinet Kerja 2014-2019 di Bandung, Jumat (14/11/2014).

Kata Andrinof, profesi paling tepat untuk meraup pendapatan lebih tinggi adalah pengusaha atau pemilik hak paten. "Kalau mau kaya jadi pengusaha, ilmuwan seperti Pak Habibie, Bill Gates yang menciptakan temuan baru dan punya hak paten sehingga setiap tahun dapat royalti," tegasnya.

Sebelum menduduki posisi Menteri, Andrinof sudah terbiasa untuk melayani masyarakat. Dirinya pernah terjun sebagai penulis editorial, Kepala Litbang di sebuah Harian Ekonomi, dosen peneliti, pengamat.

"Saya sangat memahami profesi wartawan dan PNS yang harus melayani masyarakat, meski tujuannya berbeda," paparnya.

Saat ini, tambah Andrinof, pihaknya bertanggung jawab untuk mengawasi, menjaga dan menjalankan visi misi Presiden Jokowi. Termasuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan dan aturan.

"Setiap rencana kebijakan harus diimplementasikan secara efektif untuk mencapai sasaran. Dalam perencanaan, perlu persiapan untuk akuntabilitas, didukung argumentasi yang kuat, bukan subjektif tapi berdasarkan fakta, data dan threatment logis yang kuat," tandas dia. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya