Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo menegaskan langkah penenggelaman atau pembakaran kapal asing yang melanggar teritori maupun menjarah hasil laut Indonesia merupakan tindakan yang benar sejalan dengan aturan negara lain.
"Membakar dan menenggelamkan kapal, nggak salah kok. Tapi kapalnya yang melakukan illegal fishing dan unreported fishing. Ini sudah dilakukan 39 negara lain," tutur dia di acara Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Senin (8/12/2014).
Indroyono menjelaskan, apabila sebuah negara mengekspor ikan dan ketahuan hasil dari pencurian ilegal di laut negara lain, maka pengiriman ikan tersebut akan ditolak.
"Karena illegal fishing dan unreported fishing adalah kriminal. Jadi ini cocok dengan aturan dunia walaupun menenggelamkan kapal kayak berburu di kebun binatang," terang dia.
Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum lama ini menenggelamkan tiga kapal. Dari data KKP, ada ratusan kapal asing yang tertangkap di beberapa titik perairan laut di Indonesia. Kapal-kapal tersebut diciduk karena melanggar teritori dan mengeruk sumber daya laut Indonesia dengan cara tidak benar.Â
Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja, penangkapan kapal asing itu bukan saja oleh KKP, tapi juga TNI Angkatan Laut dan Kepolisian yang melakukan tindakan hukum atas pelanggaran itu.Â
"Ada banyak stasiun atau titik penangkapan, contohnya di Pontianak ada 33 kapal oleh KKP, Tarempa 7 kapal. Totalnya lebih dari 100 unit tertangkap seperti di Batam, Tual, Anambas dan titik lainnya," ucap dia.
Sjarief memastikan, kapal-kapal ini tidak semuanya sudah dalam proses penenggelaman. Namun ada kapal yang baru saja tertangkap, sedang dalam proses pengadilan, dan kapal yang siap ditenggelamkan seperti tiga kapal asingÂ
sebelumnya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.Â
"Kalau kapal yang di Pontianak 33 unit sudah tertangkap, proses pengadilan, sudah inkrah dan kita mau tenggelamkan. Seperti tadi malam ada ABK kapal asal Filiphina tertangkap," tutur Sjarief.(Fik/Nrm)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ini Sebab Pemerintah Yakin Tenggelamkan Kapal Asing Tak Salah
Apabila sebuah negara mengekspor ikan dan ketahuan hasil dari pencurian ilegal di laut negara lain, maka pengiriman ikan tersebut ditolak.
diperbarui 08 Des 2014, 17:13 WIBDiterbitkan 08 Des 2014, 17:13 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gus Baha Memarahi Ketua Masjid yang Syaratkan Imam Bersuara Merdu, Ceritanya Begini
Kejari Depok Bakal Usut Penyalahgunaan Dana Intensif RT dan RW
Bacaan Doa Buka Puasa Rajab, Berikut Kenali Keutamaannya
5 Asteroid Terbesar yang Pernah Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio