Tanggapan PPATK Soal Kabar Rekening Gendut Calon Dirjen Pajak

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf Ali menuturkan, pihaknya menelusuri 32 nama untuk ditelusuri terkait lelang jabatan Dirjen Pajak

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Des 2014, 09:31 WIB
Diterbitkan 12 Des 2014, 09:31 WIB
Ilustrasi Lelang Jabatan
Ilustrasi Lelang Jabatan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah proses seleksi terbuka eselon I.a dan I.b di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhembus kabar dugaan kepemilikan rekening gendut beberapa calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Beredar data laporan harta kekayaan  kandidat Dirjen Pajak yang meningkat dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf Ali menjelaskan, data yang beredar luas di masyarakat merupakan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data itu bisa dikonsumsi publik atau umum.

"Tapi data yang kami berikan ke Ketua Panitia Seleksi (Pansel) adalah transaksi-transaksi keuangan aneh yang ada pada mereka (kandidat lelang jabatan Kemenkeu). Ada 32 nama yang diserahkan ke kami untuk ditelusuri," tegas dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Lebih jauh Yusuf menuturkan, pihaknya menelusuri keluar masuk uang melalui rekening para calon seleksi terbuka itu, terutama jika ada kejanggalan.

"Misalnya tiba-tiba ada uang masuk ke rekening mereka Rp 100 miliar. Gaji per bulan contohnya Rp 40 juta, tapi ada transferan Rp 100 juta-Rp 200 juta dan frekuensinya sering. Ini yang kami lihat," terangnya.

PPATK, lanjut dia, tidak menyediakan data kekayaan seseorang secara kumulatif seperti LHKPN, namun dilihat berdasarkan kecurigaan nilai transaksi, frekuensi, jenis mata uang dan sebagainya.

"Dari data yang kami sudah berikan, oleh Pansel seleksi terbuka diklarifikasi ke mereka. Apa benar begitu, uangnya dari mana, dan lainnya," papar Yusuf tanpa bersedia menyebut identitas calon lelang jabatan Kemenkeu yang terindikasi memiliki rekening gendut.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel, Mardiasmo mengaku, sudah meminta keterangan resmi atau menelusuri rekam jejak kandidat dari PPATK untuk mengecek kebenarannya.

"Laporan dari PPATK sudah diterima, dan saat ini tengah dipelajari. Kalau memang ada yang janggal akan ditanyakan saat tes wawancara. Kami akan tanyakan secara detail," ujar dia.

Dia mengaku belum mengetahui nama calon Dirjen Pajak yang terindikasi memiliki rekening gendut. Untuk itu, Mardiasmo meminta partisipasi publik untuk memberikan masukan, kritik dan saran jika mengetahui sepak terjang kandidat lelang jabatan.

Masyarakat juga dapat menginformasikan kejanggalan terkait kinerja dan rekam jejak para calon. Masyarakat masih berkesempatan untuk mengirimkan masukan sampai dengan 18 Desember 2014. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya