Jokowi Restui Dividen BUMN Dipangkas

Kewajiban bagi perusahaan pelat merah untuk setor dividen ternyata memberikan dampak buruk ke perusahaan-perusahaan tersebut.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Des 2014, 14:12 WIB
Diterbitkan 18 Des 2014, 14:12 WIB
Ilustrasi Dividen
(Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan lampu hijau kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memangkas setoran dividen bagi perusahaan BUMN.

Jokowi menjelaskan, tujuan semula setoran dividen perusahaan-perusahaan BUMN tersebut untuk menambah penerimaan negara. Namun, kewajiban bagi perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut ternyata memberikan dampak buruk ke perusahaan-perusahaan tersebut.

Penarikan dividen tersebut justru penghambat berkembangnya perusahaan tersendiri. "‎Kalau dividennya tidak diambil mereka bisa berkembang, bisa ekspansi kemana-mana," jelas Jokowi di Menara Bidakara, Kamis (18/12/2014).

Dengan diizinkannya perusahaan BUMN mengurangi setoran dividennya, otomatis penerimaan negara akan berkurang. Namun, Jokowi memastikan hal itu tidak akan menjadi masalah.

Untuk menutup hal itu, Jokowi mengaku akan meningkatkan penerimaan dari sektor pajak dan peenrimaan bukan pajak.

‎"Konsentrasi kami kan ke situ, bukan dari pembayaran dividen BUMN-BUMN, jadi biar berkembang, biarkan dividen-dividen itu dipakai untuk berkembang lebih besar lagi, asal untuk kebaikan rakyat, kebaikan negara ini," papar Jokowi.

Melalui cara tersebut Jokowi berharap BUMN menjadi motor penggerak ekonomi negara dengan cara mengembangkan lini bisnisnya tidak hanya di dalam negeri, namun juga ke pasar internasional.

Keinginan Jokowi tersebut didasarkan saat ini masih ada segelintir perusahaan BUMN yang baru merambah dunia internasional. Untuk menghadapi pasar bebas ASEAN, kemajuan BUMN menjadi hal yang sangat penting. (Yas/Gdn)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya