Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menganggarkan dana Rp 1 triliun untuk memasok listrik ke-47 wilayah perbatasan, dengan total kapasitas 60 Mega Watt (Mw).
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Suber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan,
pemerintah memutuskan untuk menerangi wilayah perbatasan dengan memakai Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) karena dinilai lebih cepat.
"Khusus untuk pulau terluar tidak ada jalan lain PLTD, di situ ini sudah siapkan Rp 1 triliun, termasuk BBM-nya," kata Jarman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Menurut Jarman, untuk menggunakan PLTD, Menteri ESDM Sudirman Said akan merevisi surat edaran yang melarang pembangunan pembangkit baru menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Juni 2012 ada surat, surat kita koreksi karena pada kenyataanya tidak mungkin tidak pakai BBM, pesannya, boleh pakai BBM kalau tidak ada cara lain," papar dia.
Jarman menuturkan, total kapasitas PLTD yang digunakan untuk 47 wilayah perbatasan sebesar 60 Mega Mw.
"PLTD yang digunakan skala kecil. Proyek ini segera dikerjakan dan kami harapkan 2015 sudah menyala," tuturnya.
Meski menggunakan PLTD, menurut Jarman tidak meningkatkan beban keuangan PLN. Karena, penggunaannya hanya sementara untuk menunjang pembangkit energi baru terbarukan yang berpotensi di wilayah tersebut.
"Pulau terluar ada 47 titik perbatasan dan pulau terluar untuk dilistriki. Jadi PLN bisa pakai PLTD syukur-syukur di hybrid dengan EBT, ini segera," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Pasok Listrik ke Wilayah Perbatasan, Berapa Dananya?
Pemerintah memutuskan untuk menerangi wilayah perbatasan dengan memakai Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) karena dinilai lebih cepat.
diperbarui 18 Des 2014, 16:15 WIBDiterbitkan 18 Des 2014, 16:15 WIB
Pertambahan kebutuhan listrik di pulau Jawa yang cukup pesat, tidak dapat diimbangi pembangunan infrastruktur pembangkit oleh PLN. (Liputan6.com/Faizal Fanani) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Tabrak Lari Mobil Pelat Dinas Kemhan di Palmerah Berakhir Damai
Apakah Softlens Boleh Dipakai Saat Tidur? Ini Dampaknya bagi Mata
Tips Agar Suami Berhenti Minum Alkohol: Panduan Lengkap untuk Keluarga
IHSG Anjlok 1,29 Persen, Saham BSSR hingga NISP Melemah Hari Ini 30 Januari 2025
Kecelakaan Maut di Cengkareng, 2 Pesepeda Motor Tewas Tertabrak Truk Kontainer
Apa Itu Integritas: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Manfaatnya
LRT Jabodebek Boyong Anak Usia Dini Pakai Transportasi Publik, Dapat Bonus Ini
Pesona Khirani Trihatmodjo dalam Balutan Kebaya di Pernikahan Putra Ari Sigit
Apa itu Hipotesis: Pengertian, Jenis, dan Cara Merumuskannya
Rahasia Awet Muda Ruth Sahanaya, Wajahnya Tetap Bersinar di Usia Setengah Abad
Apa Itu Ide Pokok: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Menemukannya
Kekerasan pada Anak di Nias Selatan Sumut: Polisi Tahan Tersangka, Tim Khusus Dibentuk