Produk Baja Impor akan Dikenakan Bea Masuk Anti Dumping

Hal ini guna melindungi produk baja dalam negeri serbuan produk baja asal negara lain.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Des 2014, 20:32 WIB
Diterbitkan 23 Des 2014, 20:32 WIB
Baja Boron
Saat ini, impor baja boron bebas bea masuk sehingga mengancam industri nasional.

Liputan6.com, Jakarta- Sejumlah menteri menggelar rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna membahas pengembangan industri baja nasional.

"Ini soal pengembangan industri baja nasional, semua masalahnya dibahas," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Dia menjelaskan salah satu yang dibahas dalam rakor ini yaitu pengenaan bea masuk anti dumping bagi produk baja impor. Hal ini guna melindungi produk baja dalam negeri serbuan produk baja asal negara lain.

"Kita mau perbaiki bea masuk anti dumping sama tindakan pengamanan. Bea masuk anti dumping justru akan kita kenakan. Kita mendukung pastinya," kata dia.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, dan dihadiri oleh beberapa menteri seperti Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Kepala BKPM Franky Sibarani serta Direktur Utama PT Krakatau Steel Irvan Kamil Hakim. (Dny/Ndw)




POPULER

Berita Terkini Selengkapnya