Faisal Basri: Pemerintah Tetap Harus Kontrol Harga BBM

"Kalau pemerintah tidak kontrol, kita bisa dianiaya oleh perusahaan-perusahaan besar ini." jelas Faisal Basri.

oleh Arthur Gideon diperbarui 13 Jan 2015, 09:32 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2015, 09:32 WIB
Faisal Basri Sambangi Markas Liputan6.com
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menjelaskan tentang kondisi perminyakan Indonesia dan dunia kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (6/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas (migas) merekomendasikan kepada pemerintah untuk tetap mengendalikan harga bahan bakar minyak (BBM) agar masyarakat Indonesia tidak dirugikan.

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas (migas), Faisal Basri menjelaskan, saat ini PT Pertamina melakukan praktik monopoli untuk penyaluran BBM Subsidi dan juga melakukan oligopoli bersama dengan Shel dan Total dalam menyalurkan BBM non subsidi.

Menurut Faisal, pemerintah harus mengatur harga BBM tersebut agar para penyalur BBM tersebut tidak menentukan harga seenaknya.

Ia pun bercerita, saat ini harga BBM untuk RON 92 di Indonesia di level Rp 8.000 ke atas. Berbeda cukup jauh dengan di Amerika untuk jenis yang sama. Dengan campur tangan pemerintah, maka harga BBM di Indonesia bisa dikendalikan sehingga tidak terlalu memberatkan bagi masyarakat.

"Saat ini Pertamax Rp 8.800, Super di Shell itu Rp 8.900. Di Amerika, untuk barang sejenis itu cuma Rp 7.200. Kalau pemerintah tidak kontrol, kita bisa dianiaya oleh perusahaan-perusahaan besar ini." jelasnya kepada Liputan6.com, Seperti ditulis pada Senin, (12/1/2015).

Faisal Basri melanjutkan, meskipun saat ini harga Premium sudah turun, keuntungan yang bisa didapat oleh Pertamina saat ini juga cukup besar. Jika dihitung tanpa menggunakan pajak, harga bensin di AS saat ini sebesar Rp 5.634 per liter. Sedangkan harga di Indonesia sebesar Rp 6.609 per liter untuk premium dan Rp 7.652 untuk Pertamax.

"Jadi untungnya gede banget, bedanya Rp 975 untuk premium dan Rp 2.018 untuk pertamax," tambahnya. (Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya