Liputan6.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Hanif Dhakiri menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.
Dalam Permenaker 27/2014 tersebut, diatur secara tegas mengenai syarat prosedural dan perijinan perusahaan penyedia jasa pekerja atau buruh, yang umum disebut outsourcing berasal dari modal atau warganegara asing sebagaimana tertuang dalam Pasal 5.
Pemerintah beralasan bahwa Permenaker tersebut dibuat dalam rangka peningkatan investasi dan memperluas kesempatan kerja, sehingga menjadi bahan pertimbangan yang mendasar atas terbitnya Permenaker yang ditandatangani Hanif, pada tanggal 31 Desember 2014 lalu itu.
Menanggapi terbitnya Permenaker 27/2014, Koordinator Gerakan Bersama Pekerja dan Buruh Badan Usaha Milik Negara (Geber BUMN), Achmad Ismail, menyatakan sikap penolakannya.
"Kami siap beradu argumentasi dengan Hanif Dhakiri selaku Menteri Ketenagakerjaan di era Presiden Joko Widodo ini," tegas Achmad saat diminta keterangan di Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Ditegaskan Achmad, Direktur BUMN yang berasal dari asing saja kami tolak, apalagi perusahaan outsourcing yang modalnya dari asing.
"Jika perusahaan atau orang asing boleh mempunyai perusahaan outsourcing di negara kita, maka kedaulatan hak bekerja rakyat Indonesia yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, betul betul semakin terjajah," pungkasnya.(Nrm/Gdn)
Terbitkan Permenaker 27/2014, Kedaulatan Bekerja Makin Terjajah
Ditegaskan Achmad, Direktur BUMN yang berasal dari asing saja kami tolak, apalagi perusahaan outsourcing yang modalnya dari asing.
Diperbarui 01 Feb 2015, 18:59 WIBDiterbitkan 01 Feb 2015, 18:59 WIB
Sejumlah pekerja tenaga giling rokok PT Djarum Kudus berkumpul melakukan aksi mogok kerja di depan gerbang brak Megawon, Jati, Kudus, Jawa Tengah.(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Pencetak Gol Liga Inggris Terbanyak Sepanjang Masa: Termasuk Legenda Manchester United Wayne Rooney
Jadwal IBL 2025 Pada Pekan 2 Ramadan
Penemuan 2 Spesies Baru Kumbang Kura-Kura Endemik Sulawesi
Menhub Dudy Tegaskan Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas Utama dalam Angkutan Lebaran 2025
Hasil Liga Inggris: Chelsea Susah Payah Kalahkan Leicester, Tottenham Hampir Dipermalukan Bournemouth
Polisi Sebut Jasad Ibu-Anak yang Ditemukan dalam Toren di Tambora Terluka di Bagian Kepala
Tren Belanja Ramadan 2025: Indonesia Catat Pengeluaran Tertinggi
Kapan Malam Lailatul Qadar 2025, Berikut Prediksi dan Keutamaannya
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Arsenal di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Hasil BRI Liga 1: Main 9 Pemain, Persija Dilumat Arema FC
Babak Baru Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal di Ijen
5 Resep Mudah Bikin Aneka Minuman Berbahan Cincau Hijau, Bikin Tubuh Makin Sehat di Bulan Ramadan