Kajian Ulang Kerja Sama Ekonomi RI-Jepang Tak Bisa Dielakkan

Kajian ulang dengan Jepang yang tertuang dalam IJEPA perlu dilakukan segera untuk memberikan kepastian berbisnis di Indonesia.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 02 Feb 2015, 14:57 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2015, 14:57 WIB
Perawat
Ilustrasi Perawat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel mengatakan, pemerintah Indonesia akan melakukan kajian ulang terkait dengan perjanjian sektor ekonomi dengan Jepang dalam wadah Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Ia menuturkan masih banyak isi perjanjian yang merugikan Indonesia. "IJEPA harus didiskusikan kembali semuanya, untuk memberikan kepastian mereka dalam berbisnis di Indonesia," kata Rachmat di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Rachmat menuturkan, pihak Jepang sendiri juga merasa ada isi perjanjian yang merugikan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pembahasan isi perjanjian tersebut. Belum ada target waktu penyelesaian pengkajian ulang IJEPA.

"Mereka merasa ada yang tidak untung, kita juga banyak yang tidak untung. Ini kita bahas sama-sama setelah 5 tahun, mana yang kurangi keuntungan mereka, mana juga yang pengaruhi keuntungan kita, harus dibahas bersama-sama," tutur Rachmat.

Dalam pembahasan IJEPA nanti, Rachmat mengatakan telah menelpon Menteri Perindustrian Saleh Husin untuk memastikan kesiapan industri Indonesia. Ia melanjutkan, tidak bisa Indonesia meminta agar ekspor dimudahkan untuk masuk ke Negeri Sakura itu, tapi industrinya tak mampu memenuhi permintaan.

"Itu termasuk yang kita bahas semuanya, jadi yang harus diinikan posisi Indonesia sendiri bagaimana. Kita nggak bisa buka dan buka, tapi sementara kita nggak bisa penuhi standar mereka," ungkapnya.

Bagi Indonesia, review IJEPA difokuskan pada peningkatan peran Jepang dalam meningkatkan ekspor barang dan jasa Indonesia ke Jepang. Selain itu juga untuk meningkatnya investasi, daya saing dan penguatan industri dalam negeri serta produk ekspor Indonesia ke pasar dunia.

Jepang adalah investasi asing terbesar kedua yang masuk ke Indonesia. Pada periode 2010 hingga kuartal III 2014, nilai investasi Jepang mencapai US$ 11,4 miliar dengan 2.314 proyek atau 10,34% dari total nilai investasi asing di Indonesia.  

Mayoritas investasi Jepang masuk ke sektor industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain (otomotif) serta industri logam, mesin dan elektronik.

Nilai investasi Jepang pada sektor otomotif mencapai US$ 5,99 miliar atau 71,84% dari total investasi asing. Sementara pada industri logam, mesin dan elektronik, nilai investasinya US$ 1,9 miliar atau 19,49% dari total investasi asing. (Silvanus A/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya