Badan Pengelola Aset Jokowi Disuntik Rp 1,5 Triliun

Pendirian BLU Manajemen Aset ditujukan untuk mengelola atau operator aset berupa Barang Milik Negara (BMN) yang mangkrak

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Feb 2015, 17:26 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2015, 17:26 WIB
Investasi Rupiah
Ilustrasi Rupiah (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran DPR RI Panja A telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Managemen Aset sebesar Rp 1,5 triliun.

Modal tersebut disuntikkan agar perpanjangan tangan pemerintah ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengatakan, pendirian BLU Manajemen Aset ditujukan untuk mengelola atau operator aset berupa Barang Milik Negara (BMN) yang mangkrak. Karena selama ini dikelola Satuan Kerja di Kementerian/Lembaga yang mempunyai banyak keterbatasan.

"BLU ini juga bertugas mengakuisisi lahan yang bisa digunakan untuk membangun proyek infrastruktur dengan skema kerjasama seperti konsep sewa. Jadi daripada nganggur, maka dioptimalkan untuk menghasilkan penerimaan negara," jelas dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

PMN sebesar Rp 1,5 triliun, Bambang merinci akan dikucurkan dalam empat tahapan. Pertama, untuk pengembangan konsep yang dianggarkan Rp 80 miliar. Kedua, upgrading atau memoles aset-aset potensial sebesar Rp 120 miliar.

"Ketiga untuk pengadaan tanah dalam rangka pelaksanaan fungsi land bank sebesar Rp 1 triliun serta keempat, untuk cashflow BLU sebesar Rp 300 miliar. Jadi totalnya Rp 1,5 triliun," terang dia.

Bambang mengatakan, BLU Managemen Aset ini akan menempatkan staf Kementerian Keuangan, khususnya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Namun mayoritas diisi orang-orang profesional di bidang properti.

"Sehebat-hebatnya Dirjen Kekayaan Negara dan stafnya, tetap saja mereka bukan pemain di sektor properti. Jadi harus ditempatkan yang memahami bidang properti," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya