Putus Rantai Pengadaan BBM, Pertamina Klaim Hemat US$ 200 Juta

"Setahun impor crude oil dan produk kilang jumlahnya 300 juta barel," kata Vice Presiden ISC Pertamina.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Feb 2015, 19:55 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2015, 19:55 WIB
Ilustrasi Pertamina (3)
Ilustrasi Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui divisi Integrated Supply Chain (ISC) telah memutus rantai bisnis pengadaan impor minyak. Dengan langkah tersebut, Pertamina mengklaim bisa menghemat atau menekan biaya operasional sebesar US$ 200 juta.

Vice Presiden ISC Pertamina, Daniel Purba mengatakan, total impor minyak yang direncanakan oleh Pertamina pada tahun ini sebesar 300 juta barel. Rinciannya, untuk produk kilang seperti Pertamax, Premium, Avtur dan solar sebesar 200 juta barel,  sedangkan untuk minyak mentah sekitar 100 juta barel.

"Setahun impor crude oil dan produk kilang jumlahnya 300 juta barel," kata Daniel, di kantor Pusat, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Menurut Daniel, setelah mendapat tugas pengadaan minyak menggantikan peran Pertamina Energy Trading (Petral) Ltd, ISC melakukan pemutusan rantai pengadaan minyak, dengan membeli minyak langsung dari produsen.

Dengan pemutusan mata rantai tersebut, dapat menghemat US$ 30 per barel sampai US$ 40 sen per barel. Jika ditotal 300 juta barel maka akan dapat mengemat sebesar US$ 200 juta.

Sebelumnya atau saat tender masih dilakukan oleh Petral, rantai bisnis memang cukup panjang karena melalui pihak ketiga. Langkah tender dengan melakukan pihak ketiga tersebut juga membuat biaya operasional yang dikeluarkan bertambah.

Selain mampu memutus rantai tender, ISC juga telah memindahkan telah melakukan tender pengadaan di dalam negeri. Menurut Daniel dengan pengadaan tender di dalam negeri maka publik bisa memantau. Sebelumnya atau saat proses pengadaan minyak masih dipegang Petral, tender dilakukan di Singapura sehingga tidak terpantau. Pengadaan tender di Singapura karena memang perusahaan tersebut berkedudukan di sana.

"Kami sudah bisa melakukan proses tender di Jakata, tepatnya di kantor Pertamina," kata Daniel, Dengan dilakukannya tender pengadaan dalam wilayah hukum Indonesia, maka akan tercipta transaparansi, karena proses tender dapat diketahui oleh berbagai pihak. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya