Pembangunan PLTU Batang Dimulai April

PLTU Batang merupakan proyek kerjasama pemerintah-swasta (KPS) yaitu antara PT PLN dengan PT Bhimasena Power Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Mar 2015, 19:01 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2015, 19:01 WIB
PLTU Batang Tidak Bisa Diganti dengan PLTGU
Jika proyek ini tidak juga terlaksana, maka dikhawatirkan akan menganggu pasokan listrik di Pulau Jawa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menyatakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah akan segera dimulai. Menurutnya, pembangunan bisa segera dimulai karena proses pembebasan lahan telah selesai.

"Groundbreaking itu April ini. Kemarin sudah rampung pembebasan lahannya," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/3/2015). Menurut Ferry, terganjalnya proses pembangunan PLTU selama ini karena proses pembebasan lahan yang berlarut-larut. Hal tersebut bisa terjadi karena kurangnya komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang menjadi pemilik lahan.

"Sebetulnya soal tanah satu hal menurut saya, dialog dan komunikasinya yang tidak dilakukan. Makanya kalau saya, penyelesaian tanah menggunakan mediasi, apa kebutuhan dia," kata dia.

PLTU Batang merupakan proyek kerjasama pemerintah-swasta (KPS) yaitu antara PT PLN dengan PT Bhimasena Power Indonesia. Proyek ini diperkirakan menelan investasi sebesar Rp 40 triliun dan membutuhkan lahan seluas 226 hektar (ha).

Selama ini pihak Bhimasena selalu mengeluh karena sulit melakukan pembebasan lahan. Presiden Direktur Bhimasena Power Indonesia, Mohhamad Effendi mengatakan, tentangan yang harus dihadapi perusahaan berasal dari masyarakat dan organisiasi pemerhati lingkungan Green Peace.

Menurut Effendi, masyarakat dan Green Peace khawatir PLTU tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh hasil pembakaran batu bara.

"Saya terkesan dengan program 35 ribu Mega Watt (MW). Tetapi kenyataannya di lapangan kami menghadapi tantangan dari Green Peace. PLTU ini dikatakan akan menimbulkan pencemaran," katanya.

Menurut Effendi, isu kerusakan lingkungan terus-menerus sihembuskan ke masyarakat sehingga mempersulit pembangunan PLTU. "Ini secara terus-menerus disebarluaskan ke masyarakat. Makanya sekarang ada penolakan terhadap program PLTU," ungkapnya.

Bhimasena Power Indonesia ingin, pemerintah ikut turun menjelaskan ke masyarakat mengenai manfaat pembangunan PLTU yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. (Dny/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya