Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku tak bisa bekerja sendiri untuk mencapai target rasio elektrifikasi 99 persen pada 2020. Oleh sebab itu, Kementerian ESDM menginginkan Pemerintah Daerah ikut berperan dalam pencapaian target tersebut.
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Munir Achmad mengatakan, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM meminta kerjasama pemerintah daerah untuk mensukseskan program peningkatan rasio elektrifikasi ini.
Achmad bercerita, rasio elektrifikasi nasional hingga akhir tahun 2014 mencapai 84,35 persen. Angka ini melebihi target yang ditentukan yaitu sebesar 81,51 persen. Sedangkan di akhir 2020, pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi sebesar 99 persen.
“Masih ada beberapa daerah yang rasio elektrifikasinya di bawah 50 persen, yaitu Papua. Sedangkan di daerah lain sudah di atas 50 persen. Diharapkan tahun 2020 tercapai rasio elektrifikasi sebesar 99 persen,” kata Munir, seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Kamis (12/3/2015).
Untuk mencapai target tersebut, selain menambah kapasitas pembangkit listrik, pembangunan listrik perdesaan merupakan solusi dari peningkatan rasio elektrifikasi ini.
Listrik perdesaan sendiri merupakan program pemerintah untuk menyambungkan listrik untuk masyarakat perdesaan yang pendanaannya diperoleh dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan diutamakan pada provinsi dengan rasio elektrifikasi yang masih rendah.
Cara yang dilakukan dalam program ini adalah menyambungkan aliran listrik ke desa baru maupun desa lama yang sebagian dari desa tersebut belum berlistrik, daerah terpencil dan daerah perbatasan. "Selain itu pemerintah pusat melaksanakan program instalasi listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu dan nelayan," lanjutnya.
Total kapasitas terpasang pembangkit listrik hingga akhir 2014 mencapai 53.585 Mega Watt (MW). Kapasitas ini didapatkan dari pembangkit PLNsebesar 37.280 MW, Indendent Power Producers (IPP) sebanyak 10.995 MW, Public Private Utility (PPU) sebesar 2.634 MW, dan Izin Operasi Non BBM sebesar 2.677 MW.
Pertumbuhan kebutuhan tenaga listrik tahun 2015-2024 diproyeksikan rata-rata sekitar 8,7 persen per tahun. Target tambahan kapasitas pembangkit tahun 2015 sampai 2019 mencapai 42,9 Giga Watt. 7,4 GW merupakan pembangkit yang tengah tahap konstruksi, sedangkan 35,5 GW lainnya adalah rencana pembangkit yang akan dibangun PLN bersama IPP. (Pew/Gdn)
Butuh Peran Pemda untuk Tingkatkan Rasio Elektrifikasi
Pertumbuhan kebutuhan tenaga listrik tahun 2015-2024 diproyeksikan rata-rata sekitar 8,7 persen per tahun.
diperbarui 12 Mar 2015, 09:46 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 09:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Biji pada Tumbuhan: Peran Vital dalam Kelangsungan Hidup Tanaman
Fungsi IF Excel: Panduan Lengkap Penggunaan dan Contoh Praktis
Israel Beralih Fokus dari Gaza ke Tepi Barat Palestina
IHSG Berpeluang Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 24 Januari 2025
Cuaca Hari Ini Jumat 24 Januari 2025: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan-Sedang
220 Quote Kebahagiaan yang Menginspirasi dan Menyentuh Hati
Mengenal Fungsi Troposfer: Lapisan Atmosfer Terpenting bagi Kehidupan di Bumi
Arti Gabut: Memahami Fenomena Sosial dan Cara Mengatasinya
Mimpi Melihat Genangan Air Jernih: Makna dan Tafsir Mendalam
Fungsi Ide Pokok Bacaan: Memahami Esensi Teks dengan Mudah
Transformasi Hidup Besar Bagi 3 Zodiak Menurut Ramalan Baba Vanga
Suara Hati Warga Pulau Pari yang Dikepung Reklamasi Ilegal Korporasi: Kami Ingin Hidup Sejahtera di Pulau Kami Sendiri