Bank Ini Jadi Andalan Pengembangan Infrastruktur RI

Bila hanya mengandalkan bank komersial untuk proyek infrastruktur maka akan sulit.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 30 Mar 2015, 17:44 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2015, 17:44 WIB
infrastruktur
(Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah merancang lembaga pembiayaan yang khusus membiayai pembangunan infrastruktur dengan menetapkan PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai lembaga pembiayaan yang modalnya didukung oleh pusat investasi pemerintah (PIP).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menerangkan, pembentukan SMI untuk membiayai infrastuktur agar lebih mudah mengembangkan infrastruktur. Selain itu, bank komersial juga cenderung ketat menyalurkan kredit untuk pembangunan infrastruktur. Lantaran rencana bisnis bank komersial harus sesuai kesepakatan pemegang saham.

"Tentunya saya paham Jahja Setiaatmadja, (Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk) tentu ingin biayai infrastruktur. Cuma saya mengerti Pak Jahja dituntut pemegang saham jangan infrastruktur kebanyakan tolong KPR diperkuat. Kredit corporate diperkuat. PT Bank Central Asia Tbk juga punya tujuan yang dipenuhi oleh pemegang saham," kata dia, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Dia mengatakan, jika bank komersial mendanai proyek infrastruktur maka pihak bank akan kesulitan mengembalikan dana pihak ketiga yang relatif memiliki jangka waktu pendek.

"Bank komersial seperti PT Bank Central Asia Tbk kesulitannya adalah dana pihak ketiga yang diperlukan Pak Jahja durasinya jangka pendek. Padahal kalau infrastruktur apalagi powerplant itu 20-30 tahun," kata Bambang.

Bambang berharap, kehadiran lembaga pembiayaan tersebut membuat proyek infrastruktruktur akan berjalan dengan baik.

"Jadi dia masuk proyek infrastruktur baik dibiayai BUMN, swasta maupun publik private partnership. Jadi harapannya benar-benar punya lembaga pembiayaan infrastruktur yang lengkap," ujar Bambang.

Seperti diketahui, Pemerintah menggabungkan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membentuk bank infrastruktur. Pemerintah pun menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) Rp 18,3 triliun untuk merealisasikan penggabungan tersebut. Dengan penggabungan tersebut maka menghindari terjadinya dualisme lembaga pembiayaan. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya