Liputan6.com, Karawang - PT Pertamina (Persero) bakal melakukan perubahan harga elpiji 12 kilogram (kg) setiap dua minggu sekali. Mekanisme tersebut seperti harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi atau yang dikenal Pertamax Cs.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, elpiji 12 kg merupakan barang non subsidi sehingga menjadi hak Pertamina selaku badan usaha yang memproduksi dan menyalurkan elpiji 12 kg untuk menaikkan harga.
" Elpiji 12 kg itu kan tidak disubsidi pemerintah. Kami sebagai badan usaha secara berkala melakukan penyesuaian. Jadi faktornya sama aja sebenarnya kaya BBM," di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/4/2015).
Wianda mengungkapkan, kenaikan harga elpiji 12 Kg yang dilakukan Pertamina memang tidak diumumkan. Hal tersebut mengikuti skema perubahan harga Pertamax Cs. Pertamina pun berencana melakukan perubahan harga elpiji setiap dua minggu seperti Pertamax Cs.
"Kita lihat ini sama saja seperti BBM non subsidi yaitu Pertamax. Kami lakukan penyesuaian harga setiap dua minggu sekali. Pengumumannya secara terbuka dapat dilihat dari website-nya Pertamina. Nanti elpiji 12 kg kategorinya juga sama seperti itu," ungkapnya.
Untuk menghindari migrasi konsumsi elpiji 12 kg ke 3 kg, Wianda mengingatkan masyarakat elpiji 3 kg disediakan untuk masyarakat tidak mampu.
"Posisinya kan memang 3 kg diperuntukkan masyarakat berdaya beli rendah. Elpiji 3 kg memang untuk usaha mikro dan rumah tangga kecil. Jadi kita kembalikan lagi pada peraturan tersebut," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Pertamina Bakal Ubah Harga Elpiji 12 Kg Tiap 2 Minggu
Pertamina bakal mengubah harga elpiji 12 kg tiap dua minggu sekali.
diperbarui 02 Apr 2015, 17:33 WIBDiterbitkan 02 Apr 2015, 17:33 WIB
YLKI menilai, kenaikan harga elpiji 12 kilo gram akan membuat konsumen beralih ke elpiji 3 kg sehingga dapat menambah beban negara.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Kreasi Kue Lapis Kukus yang Enak dan Lembut, Cocok untuk Camilan
Profil Isa Rachmatarwata, Meniti Karier dari Bawah hingga Jadi Pejabat Tinggi Kemenkeu Kini Tersangka Kasus Jiwasraya
Pastikan Hasil Kue Sempurna, Begini Cara Cek Baking Powder & Baking Soda yang Masih Aktif
Dana Haji Tumbuh Positif, Kelolaan BPKH 2024 Capai Rp 171,65 Triliun
Resep Martabak Mini: Cara Mudah Membuat Camilan Lezat di Rumah
Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Ini Profilnya
Jadi Wali atau Alim, Gus Baha Pilih Mana? Jawabannya Mengejutkan
Soroti 4 Tren Makeup Ramadan 2025, Nadya Hutagalung sampai Zsa Zsa Utari Melenggang di Dubai Fashion Week
Mantan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh Meninggal Dunia
Jangan Panik, Coba Trik Putih Telur Ini untuk Hilangkan Permen Karet di Pakaian
11 Resep Bumbu Balado Lezat untuk Menu Sehari-hari, Bisa Dicoba di Rumah
Apa Itu Demensia: Memahami Kondisi yang Memengaruhi Fungsi Kognitif