Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan tunjangan uang muka (down payment/DP) mobil bagi pejabat negara menjadi Rp 210 juta yang direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritisi Pengamat Politik dan Birokrasi Miftah Thoha. Dia menuding Jokowi ingkar terhadap janjinya untuk melaksanakan reformasi fiskal.
Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berpendapat kebijakan kenaikan uang muka mobil sebagai kebijakan mubazir dan pemborosan uang negara. Pasalnya, anggaran DP tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jokowi itu buang-buang uang saja, enggak hemat, menaikkan uang muka mobil buat pejabat yang sudah menerima banyak fasilitas dari negara termasuk tunjangan istri, anak dan lainnya," keluh Miftah saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (3/4/2015).
Dia mempertanyakan janji penghematan yang selalu dipamerkan Jokowi di hadapan publik saat kampanye dulu. Melakukan reformasi fiskal yang dimulai dengan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun hasilnya belum nyata.
"Pak Jokowi mana janjinya mau penghematan, memberantas korupsi. Jangan malah jadi Presiden, lupa dengan janjinya untuk menghemat anggaran negara," paparnya.
Miftah menilai, kebijakan menaikkan tunjangan DP mobil dengan alasan apapun hanya akan menyengsarakan rakyat, khususnya masyarakat miskin.
"Coba lihat banyak masyarakat miskin di Indonesia enggak bisa makan. Apa tidak ingin membahagiakan rakyat," pungkas dia. (Fik/Ndw)
Jatah Uang Muka Mobil Pejabat Naik, Jokowi Dituding Ingkar Janji
Keputusan Jokowi untuk menaikkan tunjangan uang muka mobil pejabat negara dikritisi Pengamat Politik dan Birokrasi Miftah Thoha.
Diperbarui 03 Apr 2015, 15:45 WIBDiterbitkan 03 Apr 2015, 15:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Privasi Status IG, Ketahui Panduan Lengkap Menjaga Kerahasiaan Story Instagram
Kapolri Imbau Masyarakat yang Mudik Lapor Polisi Saat Tinggalkan Rumah Kosong
Cara Privat Akun FB, Ini Panduan Lengkap Mengamankan Profil Facebook
Kate Middleton Mode Kolonel Kehormatan, Daur Ulang Mantel Hijau Koleksi Lawas Saat Temui Para Prajurit
Komisi I DPR: Dalam RUU TNI, Tentara Tetap Dilarang Berpolitik dan Berbisnis
Dolar AS Diprediksi Tertekan, Rupiah Perkasa Hari Ini
Pemudik Motor Bonceng Tiga dan Bawa Barang Berlebih Siap-Siap Kena Tilang ETLE
Cara Salat Tahajud yang Benar, Ketahui Manfaat Keutamaannya
Cara Mendapatkan Bulu Mata Panjang dan Lentik, Tambahkan 2 Produk Makeup
Resep Sambal Ikan Bakar yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Cara Top Up Google Play dengan Mudah dan Cepat
Cara Save Video Instagram dengan Mudah, Ini Panduan Lengkapnya