Jatah Uang Muka Mobil Pejabat Naik, Jokowi Dituding Ingkar Janji

Keputusan Jokowi untuk menaikkan tunjangan uang muka mobil pejabat negara dikritisi Pengamat Politik dan Birokrasi Miftah Thoha.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Apr 2015, 15:45 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2015, 15:45 WIB
Mercedes Benz CLA 200
(foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan tunjangan uang muka (down payment/DP) mobil bagi pejabat negara menjadi Rp 210 juta yang direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritisi Pengamat Politik dan Birokrasi Miftah Thoha. Dia menuding Jokowi ingkar terhadap janjinya untuk melaksanakan reformasi fiskal.  

Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berpendapat kebijakan kenaikan uang muka mobil sebagai kebijakan mubazir dan pemborosan uang negara. Pasalnya, anggaran DP tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jokowi itu buang-buang uang saja, enggak hemat, menaikkan uang muka mobil buat pejabat yang sudah menerima banyak fasilitas dari negara termasuk tunjangan istri, anak dan lainnya," keluh Miftah saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (3/4/2015).   

Dia mempertanyakan janji penghematan yang selalu dipamerkan Jokowi di hadapan publik saat kampanye dulu. Melakukan reformasi fiskal yang dimulai dengan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun hasilnya belum nyata.

"Pak Jokowi mana janjinya mau penghematan, memberantas korupsi. Jangan malah jadi Presiden, lupa dengan janjinya untuk menghemat anggaran negara," paparnya.

Miftah menilai, kebijakan menaikkan tunjangan DP mobil dengan alasan apapun hanya akan menyengsarakan rakyat, khususnya masyarakat miskin.

"Coba lihat banyak masyarakat miskin di Indonesia enggak bisa makan. Apa tidak ingin membahagiakan rakyat," pungkas dia. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya