Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memberikan fasilitas pengurangan pajak penghasilan neto atau tax allowance bagi pengusaha yang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan, keringanan pajak akan diberikan pengusaha yang membangun smelter di luar Jawa. Hal tersebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan di daerah.
"Iya tapi untuk yang di luar Jawa," kata Sukhyar di Kantor Direktorat Jenderal Minerba, Kamis (30/4/2015).
Menurut Sukhyar, dengan kebijakan tersebut akan memikat investor untuk mendukung kebijakan yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009. Namun, pemerintah tak begitu saja memberikan keringanan karena harus ada syarat diantaranya adalah besaran investasi.
"Ya iyalah (dampak positif), cuma harus dicek biasanya ada kriteria, seperti nilai investasi," ungkapnya.
Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang meringankan usaha, dalam bentuk tax allowance di antaranya pembangunan smelter.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Tertentu dan atau di Daerah-Daerah Tertentu. (Pew/Ndw)
Investor Smelter Dapat Keringanan Pajak
Pemerintah akan memberikan insentif berupa keringanan pajak (tax allowance) bagi pengusaha yang membangun fasilitas smelter.
diperbarui 30 Apr 2015, 19:43 WIBDiterbitkan 30 Apr 2015, 19:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Megawati Soekarnoputri dan Keluarga Rampungkan Ibadah Umrah
Ciri-ciri Sakit Lambung yang Perlu Diwaspadai
Gotong Royong Adalah Budaya Luhur yang Memperkuat Persatuan Bangsa
Dua Kali Tertinggal, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Manchester City
Ciri-ciri Pubertas Anak Perempuan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Apa itu GPA adalah: Pengertian, Cara Menghitung, dan Perbedaannya dengan IPK
Ciri-ciri Kehamilan: Tanda Awal hingga Perubahan Tubuh Ibu Hamil
Ini Kencan Hari Valentine yang Sesuai dengan Energi Masing-Masing Zodiak, Bagian I
Menkeu Israel Usulkan Penerapan Kedaulatan atas Gaza Jika Sandera Terluka
Hoaks Terkini Seputar Peristiwa Bencana, Kenali Biar Tak Terkecoh
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini, Rabu 12 Februari 2025
Akses Wisata Sempat Terputus, Kondisi Kawasan Gunung Bromo Kembali Normal Setelah Terdampak Longsor