Proses Pembubaran Petral Ditargetkan Selesai April 2016

Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan, pihaknya belum memikirkan untuk membentuk perusahaan baru pengganti Petral.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Mei 2015, 14:14 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2015, 14:14 WIB
Menteri BUMN Rapat Kerja Dengan Komisi VI DPR RI
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (24/4/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina akhirnya memutuskan untuk melikuidasi secara bertahap anak usahanya PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) mulai Rabu (13/5/2015).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, proses likuidasi yang dilakukan ditargetkan selesai paling lambat pada April tahun depan.

"Bahwa proses likuidasi ini kami minta pada direksi selambat-lambatnya April tahun depan," ujar Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.

Dia menjelaskan, likuidasi yang dilakukan oleh Pertamina terhadap anak usahanya tersebut merupakan proses likuidasi total. Jadi semua aset yang dimiliki oleh Petral dan anak perusahaannya menjadi milik Pertamina sepenuhnya. "Likuidasi dilakukan secara total sehingga aset akan dipindakan ke Pertamina," lanjutnya.

Rini mengatakan, selain melakukan proses likuidasi, Pertamina juga akan melakukan audit investigasi terhadap Petral. Hal ini bertujuan untuk melihat apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan Petral selama beroperasi.

"Tetapi kami juga ingatkan bukan hanya proses likuidasinya tetapi proses audit investigasinya harus selesai dan hasilnya dibuka secara transparan," kata dia.

Selain itu, dia juga menegaskan Pertamina tidak akan membentuk anak usaha baru sebagai pengganti Petral. Nantinya kegiatan ekspor impor minyak yang biasa dilakukan oleh Petral akan dilakukan langsung oleh Pertamina melalui PT Pertamina Intregrated Supply Chain (ISC).

"Tidak ada pemikiran sekarang ini untuk men-set up perusahaan baru pengganti Petral," tandasnya. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya