Menteri ESDM Sebut Penundaan Kenaikan Harga BBM Hal Biasa

Penentuan harga pertamax memang menjadi kewenangan Pertamina karena tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Mei 2015, 14:45 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2015, 14:45 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said
Menteri ESDM Sudirman Said

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (persero) akhirnya membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dan solar yang seharusnya mulai berlaku pada Jumat (15/5/2015) pukul 00.00 WIB.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut penundaan kenaikan harga BBM  tersebut merupakan hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Tadi malam Pertamina putuskan menunda kenaikan pertamax yang biasanya dua pekan sekali. Itu proses yang biasa saja," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Dia menjelaskan, untuk BBM jenis pertamax, penentuan harga memang menjadi kewenangan Pertamina karena tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Namun penentuan harganya dipastikan tidak sembarangan karena Pertamina juga harus berkompetisi dengan perusahaan minyak lain.

"Mereka kompetisi jadi tidak menerapkan harga semena-mena. BBM susbidi minyak tanah premium dan wilayah Jawa, Madura, Bali, disebutkan BBM penugasan," tutur dia.

Sudirman mengaku penundaan tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari instansinya dengan alasan pemerintah dan Pertamina ingin memperbaiki mekanisme perubahan harga agar tidak lagi membingungkan masyarakat.

"‪Kenapa memutuskan tunda, sesuai arahan kami. Ingin pisahkan BBM susbidi dan non-subsidi. Kemarin-kemarin itu kecampur-campur, akhirnya confuse," lanjut dia.

Namun demikian, Sudirman juga memastikan harga pertamax akan tetap mengalami perubahan dalam waktu dekat. "Selanjutnya terhadap BBM non-subsidi jadi domain korporasi, dalam waktu dekat akan di-adjust lagi," tandas dia.(Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya