Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus menuturkan, sektor perumahan Indonesia masih menghadapi tantangan serius.
"Saat ini, backlog perumahan sebesar 13,5 juta unit berdasarkan kepemilikan. Sebanyak 7,6 juta unit berdasarkan kepenghunian, dan terdapat rumah tidak layak huni sebanyak 3,4 juta unit. Sementara kebutuhan perumahan per tahunnya mencapai 800.000 unit," kata Maurin, seperti dikutip dari www.rumah.com, Jumat (5/6/2015).
Baca Juga
Ia mengatakan, pihaknya terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di sektor perumahan.
Advertisement
"Sinergi dan koordinasi baik dengan Bapertarum maupun perbankan perlu untuk ditingkatkan agar program satu juta rumah dapat tercapai," kata Maurin.
Dia mengatakan, perjanjian kerja sama operasional (PKO) merupakan pedoman teknis operasional pelaksanaan kerja sama penyaluran dana FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) dalam rangka perolehan rumah melalui KPR Sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sementara itu, tujuan PKO adalah sebagai dasar pelaksanaan kerja sama penyaluran dana FLPP dalam rangka perolehan rumah melalui KPR Sejahtera sesuai kesepakatan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.(Ahm)