Liputan6.com, Jakarta - Asia Pulp & Paper (APP), produsen produk kertas, mulai memasarkan lebih banyak jenis produk kertas bersertifikat Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) di pasar global.
Ini usai perusahaan menerima penghargaan dari sertifikasi Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) untuk lebih dari 300 ribu hektare (ha) konsesi pemasok kayu APP.
Baca Juga
"Dengan mendukung pengembangan standar IFCC serta proses persetujuannya oleh PEFC, dan kerja keras dari pemasok kami untuk memenuhi standar internasional IFCC, kami telah mencapai tujuan ini," ujar Aida Greenbury, Managing Director Sustainability APP, Senin (8/6/2015).
Sebanyak 306.400 ha konsesi yang telah tersertifikasi IFCC-PEFC ini dioperasikan dua pemasok APP di Provinsi Riau, yakni PT Arara Abadi dan PT Satria Perkasa Agung.
Advertisement
Selain itu, seluas lebih dari 1 juta ha area konsesi sedang menjalani tahap akhir sertifikasi IFCC-PEFC, dengan target perampungan proses sertifikasi dalam waktu dekat. Dikatakan ini berarti APP semakin mendekati pencapaian target Roadmap Keberlanjutan Visi 2020.
Dalam roadmap tersebut, target APP menjadikan 100 persen pemasok kayunya mendapatkan sertifikasi pengelolaan hutan lestari pada 2020.
Pencapaian sertifikasi yang diumumkan pada hari ini dan proses yang sedang berjalan merupakan percepatan dari target tersebut secara signifikan.
Dia menuturkan, tahun ini adalah tahun ketiga pelaksanaan komitmen 'tanpa deforestasi', dan perusahaan menjadi pelopor komitmen ini di Indonesia.
Keberadaan sertifikasi IFCC-PEFC dan komitmen tanpa deforestasi tersebut, pembeli dari APP dapat yakin bahwa produk PEFC yang dibeli tidak hanya merupakan produk berkualitas tinggi.
"Namun juga merupakan produk yang disertifikasi, dapat dilacak dan mendukung pengelolaan hutan lestari di Indonesia," lanjut dia.
IFCC secara resmi disahkan PEFC pada Oktober 2014. Dengan demikian, kayu bersertifikat IFCC-PEFC dari pemasok kayu APP merupakan sumber material PEFC baru dari pasar lokal. Sebelumnya semua bahan bersertifikat PEFC yang digunakan oleh APP adalah hasil impor.
Produk kertas APP ini akan meningkatkan nilai ekspor produk kertas nasional. Dari catatan Kemenperin, kapasitas terpasang industri pulp dan kertas nasional saat ini masing-masing sebesar 7,93 juta ton pulp dan 12,98 juta ton kertas setiap tahun. Sementara realisasi produksi 6,4 juta ton pulp dan 10,4 ton kertas per tahun.
Capaian itu membuat Indonesia menjadi produsen pulp dan kertas terkemuka di dunia di mana industri pulp menempati peringkat 9 dan industri kertas peringkat 6. Sementara di Asia menempati peringkat ke-3 untuk industri pulp maupun kertas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor pulp dan kertas masing-masing sebesar 3,50 juta ton pulp dengan nilai sebesar US$ 1,72 miliar dan 4,35 juta ton kertas dengan nilai sebesar US$ 3,75 miliar.
Sedangkan impor pulp dan kertas masing-masing sebesar 1,62 juta ton pulp dengan nilai sebesar US$ 1,27 miliar dan 0,72 juta ton kertas dengan nilai sebesar US$ 1,36 miliar. (Amd/Nrm)