Bulog Dapat Restu Impor 1.000 Ton Daging dari Australia

Upaya ini dilakukan untuk mengamankan pasokan daging saat puasa dan lebaran.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Jun 2015, 15:04 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2015, 15:04 WIB
Segera Beli Daging Sapi Sebelum Mahal
Seorang pedagang memotong daging sapi menjadi bagian yang lebih kecil, Pasar Senen, Jakarta, Rabu (25/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberikan izin kepada puluhan perusahaan penggemukan, importir sampai Perum Bulog untuk mengimpor sapi bakalan, sapi siap potong serta daging potongan (secondary cut). Upaya ini dilakukan untuk mengamankan pasokan dagingsaat puasa dan lebaran.
 
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan mengungkapkan, izin impor sapi yang diberikan untuk kebutuhan kuartal I 2015 sebanyak 100 ribu ekor sapi bakalan. 
 
"Sedangkan di kuartal II, kita keluarkan izin impor sapi bakalan 250 ribu ekor. Itu sudah memasukkan perhitungan kebutuhan Ramadhan dan Lebaran. Realisasinya 150 ribu atau sudah 60 persen," ujar dia saat Pengumuman Neraca Perdagangan Mei di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (16/6/2015). 
 
Izin impor, kata Partogi diberikan untuk memasok 29 ribu ekor sapi siap potong dan 1.000 daging potongan kepada Perum Bulog. Dia mengaku, impor sapi dan daging tersebut sebagian besar berasal dari Australia. 
 
"Izin impor untuk sapi bakalan diberikan ke 43 feed lotter (perusahaan penggemukan). Sedangkan sapi siap potong kepada 26 importir. Saya rasa jumlah ini cukup untuk puasa dan lebaran, yang penting mereka tertib," terangnya. 
 
Terkait izin impor daging potongan kepada Bulog, lebih jauh Partogi menjelaskan, Kemendag mengacu Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2015 yang menyebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperbolehkan mengimpor dalam kondisi tertentu, seperti puasa, lebaran, natal. 
 
"Ini bentuknya penugasan karena kita harus pikirkan peternak juga, sedangkan importir umum orientasinya dagang. Kita berikan (izin) jika kondisinya betul-betul terpaksa sebab kita harus jaga peternak sapi, enggak boleh sembarangan," tegas dia. 
 
Dikatakannya, daging potongan yang diimpor Bulog akan dijual ke pasar-pasar tradisional guna stabilisasi harga daging. Namun Partogi mengaku, tidak mematok harga jual daging yang dilempar ke pasaran. 
 
"Enggak dipatok, kita serahkan ke BUMN, apalagi kalau dia bisa beli dengan harga murah. BUMN kan enggak komersial, tujuannya supaya masyarakat bisa dapatkan daging dengan harga terjangkau saat puasa dan lebaran," harap Partogi.(Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya