Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menyempurnakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomer 17/10/PBI/2015 mengenai ketentuan untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kepemilikan kendaraan bermotor (KKB).
PBI tersebut sudah diberlakukan untuk seluruh bank yang beroperasi di Indonesia sejak 18 Juni 2015. Dengan PBI yang baru ini, nasabah bank dapat mendaptkan fasilitas kredit kepemilikan rumah hanya dengan uang muka atau Down Payment (DP) sebesar 20 persen.
Namun sayangnya, keringanan fasilitas KPR tersebut tidak bisa diterapkan untuk semua bank di seluruh Indonesia. Ada beberapa ketentuan yanng harus dipenuhi oleh bank-bank tersebut agar bisa memberikan fasilitas DP 20 persen.
"Jadi, syaratnya yang NPL gross 5 persen atau lebih tidak dapat fasilitas yang baru, jadi memakai ketentuan yang lama," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara di Gedung Bank Indonesia, Kmais (24/6/2015).
Dijelaskan oleh Tirta, beberapa bank yang tidak mendapatkan fasilitas tersebut hanyalah bersifat minoritas, dengan kata lain, mayoritas perbankan mendapat fasilitas keringanan kredit tersebut.
Seperti diketahui, PBI yang telah disempurnakan tersebut berlaku untuk kepemilikan rumah susun dari yang sebelumnya 30 persen juga menjadi 20 persen. Sementara untuk kepemilikan rumah ke- 2 menjadi hanya DP 30 persen dan kepemilikan rumah ke-3 sebesar 40 persen.
"Kebijakan LTV ini diarahkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan riil untuk tempat tinggal di tengah ekonomi yang melambat," kata Direktur Departemen Kebijakan Makro Prudential Bank Indonesia, Yati Kurniati.
Tak hanya untuk fasilitas kredit di bank konvensional yang berubah juga untuk kredit properti syariah. Sebelumnya untuk kepemilikan rumah syariah I harus memiliki DP sebesar 20 persen, kini hanya menjadi 15 persen.
Sementara untuk kepemilikan rumah ke-2 dengan fasilitas kredit syariah dari sebelumnya disyaratkan DP 30 persen menjadi 25 persen. Dan untuk kepemilikan rumah ke-3 dari sebelumnya DP 40 persen menjadi hanya 35 persen.
Dalam hal penilaian agunan, total kredit atau pembiayaan sampai dengan Rp 5 miliar didasarkan pada taksiran yang dilakukan oleh penilai intern bank atau penilai independen. "Sedangkan untuk total kredit atau pembiayaan di atas Rp 5 miliar didasarkan pada taksiran yang dilakukan oleh penilai independen," tegas Yati.
Namun dengan adanya kelonggaran kredit tersebut Bank Indonesia masih belum mengubah perkiraan pertumbuhan kredit di tahun 2015 sekitar 17 persen. (Yas/Gdn)
Tak Semua Bank Bisa Berikan Fasilitas Uang Muka KPR 20%
Total kredit atau pembiayaan sampai dengan Rp 5 miliar didasarkan pada taksiran yang dilakukan oleh penilai intern bank.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5398908/original/086614100_1761900233-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
Lagi Diskon Harbolnas 12.12
- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini3 hari yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!3 hari yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!3 hari yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah5 hari yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang6 hari yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun1 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas1 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen1 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!2 minggu yang lalu

- 6 Model Tote Bag untuk Pria yang Simpel tapi Bikin Kece OOTD2 minggu yang lalu

- 6 Model Kemeja Pria untuk Ragam Acara, Kasual sampai Lengan Panjang2 minggu yang lalu

- Rekomendasi 6 Tas Laptop untuk Lengkapi Gaya Fesyen Pria yang Kece2 minggu yang lalu

EnamPlus
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5437321/original/005168000_1765248432-044d577c-1541-4753-a618-d7e80a83a7bc.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441468/original/004938800_1765509679-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-12T101927.644.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5444662/original/013228900_1765785629-cpns_klaim.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5339560/original/037857500_1757063475-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/670044/original/bank%201.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415137/original/055240200_1763361833-pexels-muffinsaurs-1214212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5173207/original/066022200_1742820476-kemeja_etnik_and_retro.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3930099/original/069219100_1644492470-Son_Heung-Min_Alpha_Bravo_Navigation_Backpack_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2053635/original/071518800_1522820303-20180404-BI-MER-AB2a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442639/original/045715000_1765549378-Gubernur_BI_Perry_Warjiyo.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3291090/original/060643400_1604902998-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5418710/original/073927500_1763625677-BCA_Mobile.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5437140/original/020762100_1765208559-Cover-_sp_2729525.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1641379/original/001230000_1499335806-20170706-IHSG-Berakhir-Bertahan-di-Zona-Hijau-Angga-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4262476/original/001738200_1671104508-variant-static-a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434203/original/016085900_1764918018-Cover-sp_2729025.jpg)