Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) mengakui penipuan dengan memanfaatkan perdagangan online tak mungkin dihindari. Konsumen diimbau untuk kritis memilih dan memanfaatkan jasa perdagangan online dengan reputasi baik.
Meski demikian, Ketua Dewan Pengawas iDEA William Tanuwijaya mengatakan perlindungan konsumen yang ada saat ini sudah cukup baik.
Baca Juga
Penjualan Brand Lokal dan UMKM Naik 7 Kali Lipat di Kampanye 12.12, Produk Fesyen dan Kosmetik Terlaris
ShopeeFood Checkout Murah Jadi Pilihan Favorit Pengguna, Penjualan Merchant Meningkat 6 Kali Lipat
Brand Lokal dan UMKM Bersinar di Akhir Tahun, Penjualan Melonjak hingga 7 Kali Lipat di Puncak 12.12 Birthday Sale
Untuk menghindari penipuan, pihaknya menyarankan agar konsumen memilih cara pembayaran yang dapat mengurangi kerugian. "Platform market place sudah memiliki sebuah konsep cukup baik, mereka menahan pembayaran dari pembeli, setelah pembeli menerima barang," kata dia di Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Advertisement
Kemudian, dia menyarankan agar konsumen memanfaatkan perdagangan online dengan reputasi baik. "Ibarat ada toko bakmi, pasti ada toko bakmi yang reputasi luar biasa. Toko yang tidak enak lama tutup. Di online juga sama, setiap penjual bersaing membangun reputasi, ada yang menipu dia mendapat reputasi jelek," ujar William.
Minim perlindungan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyampaikan poin-poin atau matriks RPP untuk industri e-commerce. Dalam matriks tersebut di dalamnya mencantumkan perihal penyampaikan identitas hukum (KTP, Izin Usaha, Nomor SK Pengesahan Badan Hukum) atau dikenal KYC.
William menilai, KYC sendiri tidak menjamin perlindungan konsumen. William menilai, dari beberapa kasus KYC seperti metode transfer rekening tidak menyelesaikan penipuan terhadap konsumen.
"Di sini metode menggunakan transfer rekening, rekening merupakan KYC, sebelum membuka rekening sudah ada verifikasi KTP, bahkan tatap muka pihak bank kita isi formulir. KYC bukan jawaban perlindungan konsumen karena nomor rekening yang digunakan, kita datang ke kantor polisi tidak mendapat jawaban, ujar William.
Pihaknya menilai, salah satu cara efektif untuk menghindari penipuan kepada konsumen adalah dengan membangun kompetisi perdagangan online itu sendiri.
"Lantas bagaimana apakah kalau seluruh pemain e-commerce sebelum berjualan online harus melewati proses seperti membuka akun bank, apakah penipuan akan hilang? Tidak, justru harus bangun di mana kompetisi terjadi jadi setiap orang berlomba untuk memberikan pelayanan terbaik," tandas dia. (Amd/Ahm)