Tips Hindari Penipuan Belanja Online

Asosiasi E-Commerce Indonesia mengatakan, konsumen memanfaatkan perdagangan online dengan reputasi baik agar terhindar dari penipuan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 01 Jul 2015, 14:38 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2015, 14:38 WIB
Ilustrasi Belanja Online
Liputan6.com/Andri Wiranuari

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) mengakui penipuan dengan memanfaatkan perdagangan online tak mungkin dihindari. Konsumen diimbau untuk kritis memilih dan memanfaatkan jasa perdagangan online dengan reputasi baik.

Meski demikian, Ketua Dewan Pengawas iDEA William Tanuwijaya mengatakan perlindungan konsumen yang ada saat ini sudah cukup baik.

Untuk menghindari penipuan, pihaknya menyarankan agar konsumen memilih cara pembayaran yang dapat mengurangi kerugian.  "Platform market place sudah memiliki sebuah konsep cukup baik, mereka menahan pembayaran dari pembeli, setelah pembeli menerima barang," kata dia di Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Kemudian, dia menyarankan agar konsumen memanfaatkan perdagangan online dengan reputasi baik. "Ibarat ada toko bakmi, pasti ada toko bakmi yang reputasi luar biasa. Toko yang tidak enak lama tutup. Di online juga sama, setiap penjual bersaing membangun reputasi, ada yang menipu dia mendapat reputasi jelek," ujar William.

Minim perlindungan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyampaikan poin-poin atau matriks RPP untuk industri e-commerce. Dalam matriks tersebut di dalamnya mencantumkan perihal penyampaikan identitas hukum (KTP, Izin Usaha, Nomor SK Pengesahan Badan Hukum) atau dikenal KYC.

William menilai, KYC sendiri tidak menjamin perlindungan konsumen. William menilai, dari beberapa kasus KYC seperti metode transfer rekening tidak menyelesaikan penipuan terhadap konsumen.

"Di sini metode menggunakan transfer rekening, rekening merupakan KYC, sebelum membuka rekening sudah ada verifikasi KTP, bahkan tatap muka pihak  bank kita isi formulir. KYC bukan jawaban perlindungan konsumen karena nomor rekening yang digunakan, kita datang ke kantor polisi tidak mendapat jawaban, ujar William.

Pihaknya menilai, salah satu cara efektif untuk menghindari penipuan kepada konsumen adalah dengan membangun kompetisi perdagangan online itu sendiri.

"Lantas bagaimana apakah kalau seluruh pemain e-commerce sebelum berjualan online harus melewati proses seperti membuka akun bank, apakah penipuan akan hilang? Tidak, justru harus bangun di mana kompetisi terjadi jadi setiap orang berlomba untuk memberikan pelayanan terbaik," tandas dia. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya