Komponen Impor di Industri Kapal Nasional Capai 70%

Kecepatan membangun kapal di Indonesia dengan kapasitas 10 ribu DWT memakan waktu 18 bulan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Jul 2015, 21:54 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2015, 21:54 WIB
Industri galangan kapal
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk membangun sektor maritim harus didukung dengan pembangunan industri perkapalan. Sayangnya,industri perkapalan nasional belum bisa mendukung secara penuh pasalnya 70 persen komponen kapal masih impor.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Tamba Hutapea mengatakan, karena mayoritas komponen untuk industri perkapalan nasional merupakan barang impor, maka waktu pengerjaan atau proses pembuatan kapal menjadi lebih lama dan tentu saja harga yang ditawarkan akan lebih mahal.

"70 persen komponen industri kapal nasional itu impor. Ini menarik. Tapi ini realitas kondisi kita saat ini," kata Tamba dalam sebuah diskusi di kantor BKPM, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Menurut sebuah kajian, kecepatan membangun kapal di Indonesia dengan kapasitas 10 ribu DWT memakan waktu 18 bulan. Berbeda jauh dengan kecepatan pembangunan kapal di Korea Selatan. Untuk kapasitas 260 DWT, industri kapal di negara tersebut mampu membangunnya hanya dengan dalam waktu 9 bulan.

"Jadi faktor ketersedian dalam negeri membuat kita sulit membangun industri kapal nasional," tuturnya.

Tamba menambahkan, 30 persen kapal di Indonesia saat ini usianya di atas 20 tahun. Kondisi tersebut harus segera dimodernisasi.

Namun pemerintah tak patah arang. Pemerintah saat ini bertekad untuk membangun industri kapal di dalam negeri dengan mengoptimalkan kemampuan perusahaan galangan kapal nasional.

"Tekad pemerintah kapal tidak boleh impor tapi dibangun di dalam negeri. Kalau kita lihat kemampuan ship building kapasitas produksi kapal baru hanya 1 juta DWT, repair 12 ribu DWT, sementara ini ada 250 company," pungkasnya. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya