Dukung Swasembada Pangan, BUMN Ini Bentuk Anak Usaha Baru

Pembentukan anak usaha tersebut mendapatkan suntikan modal sekira Rp 179 miliar dari pemerintah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Jul 2015, 10:17 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2015, 10:17 WIB
Sawah (Ilustrasi)
Sawah (Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno memerintahkan kepada beberapa BUMN yang memiliki potensi untuk turut serta membantu pemerintah dalam menciptakan swasembada pangan di Indonesia dalam beberapa tahun kedepan.

Untuk mendukung hal itu, salah satu BUMN PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) mengaku telah merealisasikan bentuk dukungannya tersebut dengan melahirkan anak usaha yang bergerak di bidang pangan.

Direktur Investasi dan Pengembangan Pupuk Indonesia Nugraha Budi Eka Irianto menjelaskan, anak usaha tersebut dinamakan Pupuk Indonesia Pangan (PIP)

"Pupuk Indonesia Pangan sudah terbentuk, bergerak khususnya di beras dan jagung," katanya saat berbincang denganw artawan yang ditulis, Rabu (15/7/2015).

Nantinya ‎PIP ini akan menyerap hasil panen para petani di Indonesia seperti salah satunya untuk jenis beras dan jagung untuk kemudian diolah menjadi satu produk yang memiliki nilai tambah yang lebih baik.

‎Irianto menuturkan, pembentukan anak usaha tersebut mendapatkan suntikan modal sekira Rp 179 miliar dari pemerintah. Perusahaan yang bergerak di sektor pangan itu nantinya tidak hanya menyerap hasil pertanian, melainkan juga melakukan jual beli.

‎"Jadi di situ tidak hanya sekedar dagang, tapi kita serap kemudian kita proses gabah menjadi beras yang premium," tegas Irianto.

Untuk jajaran direksi, dijelaskan Irianto sudah terbentuk dalam minggu lalu. Secara bertahap‎, anak usaha ini akan mengembangkan produk-produk turunan lainnya yang bersumber dari jagung dan beras.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo menginginkan dalam masa awal kepemimpinannya dirinya mampu menciptakan swasembada pangan paling tidak untuk jenis beras dan jagung. (Yas/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya