Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menegaskan tidak ada libur dalam distribusi pupuk dari pabrik dan gudang selama Lebaran 2025. Stok pupuk subsidi pun dipastikan tetap aman.
Dia menuturkan, pupuk masuk dalam kategori barang strategis sehingga tidak terdampak pembatasan angkutan yang dilakukan pemerintah selama periode mudik Lebaran 2025.
Baca Juga
"Enggak ada (libur). Jadi alhamdulillah kan ini dianggap sebagai komoditas strategis. Jadi tidak ada periode di mana truk-truk kita tidak boleh melintas," kata Rahmad, ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Advertisement
Soal penyaluran pupuk subsidi, Rahmad menegaskan tata kelola terbaru masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Pertanian. Meski Peraturan Presiden (Perpres) soal pupuk subsidi sudah diterbitkan Presiden Prabowo Subianto sejak akhir Januari 2025 lalu.
Dia memastikan tidak ada kendala dalam distribusi maupun penyaluran pupuk subsidi ke petani. "Jadi kita masih menunggu satu aturan yaitu petunjuk teknis dari Kementerian Pertanian. Tapi insyaaAllah yang bisa saya yakinkan dan pastikan tidak akan ada kendala distribusi suplai pupuk, tidak ada kendala distribusi pupuk ke petani," tegasnya.
Stok Pupuk Aman
Rahmad juga memastikan stok pupuk subsidi dalam kondisi gang cukup. Saat ini, ada 1,6 juta ton pupuk di seluruh gudang dan pabrik Pupuk Indonesia.
Stok pupuk di daerah juga dipastikan aman. Rahmad bilang, pasokan pupuk saat ini 3 kali lebih banyak dari syarat minimal yang ditetapkan pemerintah.
"Ini stok secara total, tapi yang di daerah itu sekitar 3 kali lebih tinggi daripada yang disaratkan oleh pemerintah. Jadi stok aman," kata dia.
Tak Terdampak Pembatasan Angkutan
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana memastikan proses distribusi pupuk bersubsidi tidak akan terdampak oleh kebijakan pembatasan angkutan barang yang ditetapkan pemerintah. Alasannya, pupuk masuk kategori kebutuhan pokok yang dikecualikan dari pembatasan operasional angkutan barang.
"Pupuk Indonesia menjamin kesiapan dan kelancaran distribusi pupuk hingga menjelang dan sesudah Lebaran, karena pupuk masuk kategori komoditas yang mendapat pengecualian dalam kebijakan pembatasan angkutan barang selama momen mudik Lebaran 2025," ujar dia, beberapa waktu lalu.
Soal pembatasan itu, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Instansi tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.
Advertisement
Pembatasan Angkutan
Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan pembatasan operasional angkutan barang, seperti truk bersumbu 3 atau lebih di banyak jalan tol dan non-tol mulai dari Sumatera, Jawa hingga Kalimantan.
Pembatasan tersebut akan berlaku pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Wijaya mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang tersebut tidak akan berpengaruh pada komoditas pupuk. Sebab pembatasan tersebut dikecualikan untuk truk pengangkut kebutuhan pokok seperti BBM, pakan ternak, termasuk truk pengangkut pupuk.
"Dengan adanya pengecualian ini, maka dapat dipastikan truk-truk yang mengangkut pupuk subsidi dan nonsubsidi dapat tetap beroperasi seperti biasa untuk menyalurkan pupuk yang amat dibutuhkan oleh petani. Kebijakan ini sejalan dengan program prioritas pemerintah di bidang ketahanan pangan,” jelasnya.
