Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan izin impor sapi bakalan dalam waktu dekat. Izin ini akan berikan kepada Perum Bulog agar dapat mengimpor 50 ribu ekor sapi bakalan.
"Impor (sapi) bakalan akan kami keluarkan 50 ribu ekor lagi. ini akan diberikan kepada Bulog," ujarnya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Bulog telah mendapatkan tugas untuk kembali melakukan impor sapi.
"Pak Menteri Perdagangan sudah kasih tahu, itu (impor 50 ribu ekor) sudah ada, tugas saya sekarang mengurus administrasinya," kata dia.
Namun, Djarot mengaku belum mengetahui apakah penugasan yang diberikan kepada Bulog ini dalam bentuk sapi bakalan atau sapi siap potong.
"Nanti saya tanya teknis apakah ini bakalan atau siap potong. Kalau bakalan butuh 3 bulan penggemukan. Kalau siap potong di Badan Karantina janjinya hanya 1-2 hari," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, saat ini Bulog tengah mengurus semua kelengkapan izin impor tersebut, termasuk meminta rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
"Saya urus ke Dirjen Peternakan. Setelah nanti keluar spesifikasi teknis yang boleh diimpor, saya akan kembali ke Kemendag untuk izin melaksanakan. Hari ini saya nego-nego dengan pemiki disana, saya harap besok sudah selesai sehingga begitu izin resmi pelaksanaan impor sudah selesai, spesifikais sudah saya dapat, pengapalan hanya butuh waktu dua minggu sampai sini," jelas dia.
Djarot menargetkan semua perizinan ini telah selesai dalam dua hari ke depan. Dengan demikian, semakin banyak waktu yang bisa digunakan oleh Bulog untuk mencari sapi terbaik.
"Ini baru diurus, doakan 1-2 hari bisa clear. Mudah-mudahan minggu ini clear. Saya sudah siap langkan untuk impor dari negara tujuan, saya sudah kontak, besok ada penawarannya. Izin sementara ke Australia," tandas dia. (Dny/Gdn)
Bulog Dapat Izin Impor 50 Ribu Sapi Bakalan
Saat ini Bulog tengah mengurus semua kelengkapan izin impor.
diperbarui 10 Agu 2015, 16:00 WIBDiterbitkan 10 Agu 2015, 16:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil dan Rekam Jejak Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Saling Sikut Duet Politisi-Aktor Film
Apa Itu Uap? Simak Penjelasan Lengkap Tentang Fenomena Alam yang Satu Ini
Apa Itu Tax Treaty, Panduan Lengkap Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
Apa Itu Urobilin? Pelajari Selengkapnya Tentang Pigmen Penting dalam Urine Ini
Panduan Lengkap: Tips Menjadi Saksi di Pengadilan yang Efektif
OLX Indonesia Manjakan Pengguna dengan Fitur Baru
9.164 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan TPS di Tangerang
Mengenal Kalender Islam Mulai dari Nama Hingga Urutan Bulan Hijriah Lengkap
Tim SAR Temukan 10 Korban Tewas Longsor di Karo
Komisi III DPR Sambangi Kejagung, Cek Alat dan Perangkat Intelijen
Mengenal Apa Itu Piston Berikut Fungsi, Jenis, dan Cara Kerjanya pada Mesin
Joe Biden dan Istri Konfirmasi Hadir di Pelantikan Donald Trump