Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan tiga aturan sebagai langkah anti kriminalisasi bagai pejabat daerah yang ingin mencairkan anggaran. Selama ini, pemeirntah daerah ketakutan mencairkan anggaran sehingga akhirnya dana-dana tersebut mangkrak di Bank Pemerintah Daerah (BPD).
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengaku, tiga aturan anti kriminalisasi ini terkait turunan Undang-undang (UU) Administrasi Pemerintahan. Ketiga aturan tersebut dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP) dan Instruksi Presiden (Inpres).
"Memang ada (ketakutan pejabat daerah untuk dikriminalisasi), baik daerah maupun pusat. Karena melihat pola masa lalu dan adanya ketidakjelasan peraturan. Karena itu perlu ada kejelasan," kata dia di Jakarta, Senin (13/7/2015).
Menurut Bambang, saat ini ada Rp 255 triliun dana aggaran yang belum digunakan dan masih mengendap di Bank Pemerintah Daerah karena ketakutan pejabat daerah mencairkan anggaran tersebut.
"Coba kalau pejabat daerah tidak ketakutan seperti sekarang, mungkin sebagian dari uang di bank daerah itu sudah bisa cair dan dampaknya langsung ke pertumbuhan," tegas Bambang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil pernah mengakui, dengan aturan tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, memangkas dan menyederhanakan perizinan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia bertumbuh 5,2 persen di tahun ini.
"Memang di kuartal I 2015,pertumbuhan ekonomi Indonesia 4,7 persen. Tapi itu masih lebih baik dibanding negara komoditas lain, seperti Brazil, Argentina, Bolivia dan lainnya. Mudah-mudahan bisa naik," kata Sofyan. (Fik/Gdn)
Menkeu Kecewa Dana Rp 255 Triliun Mengendap di Bank Daerah
Saat ini ada Rp 255 triliun dana aggaran yang belum digunakan dan masih mengendap di Bank Pemerintah Daerah.
diperbarui 13 Jul 2015, 21:04 WIBDiterbitkan 13 Jul 2015, 21:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tepergok Isap Sabu, Suami di Bengkalis Bunuh Istri dan Janinnya
Tinjau Markas Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Terkesan dengan Aura SUGBK
VIDEO: Viral! Damkar Bantu Warga yang Nyangkut di Kursi
Gangguan Kepribadian Borderline: Memahami Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Buka Puasa Jam Berapa? Panduan Lengkap Waktu dan Sunnah Berbuka yang Tepat
Arti Mimpi Dilamar Orang: Makna Tersembunyi di Balik Lamaran dalam Mimpi
Positif Terinfeksi Virus HMPV, Apakah Isolasi Mandiri Diperlukan?
Atap SDN Mekarjaya 29 Depok Ambruk, Ratusan Siswa Belajar dari Rumah
Pagar Laut Misterius Pesisir Tangerang, Pemda Banten Harusnya Bertindak Lebih Cepat
3 Mitos Sejarah yang Terjadi di Indonesia
Lolly Singgung Ibu Durhaka, Nikita Mirzani Ngadu ke Almarhum Ibunda Sampai Unggah Video Kuburan
Prabowo Panggil Jampidsus hingga Kepala PPATK ke Istana