Anggaran Dipangkas Rp 1,8 Triliun, Menteri Desa Kebingungan

Menteri Desa Marwan Djafar mengeluhkan sikap Menkeu Bambang Brodjonegoro yang memangkas anggaran Kementerian PDT hampir Rp 1,8 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Sep 2015, 14:45 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 14:45 WIB
Menteri Marwan Jafar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Kemendes PDTT)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) menyayangkan sikap Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro yang memangkas anggaran Kementerian PDT 2016 sekitar Rp 1,8 triliun.

Pemotongan tersebut dapat mengganggu rencana kerja Kementerian anyar ini untuk melaksanakan program prioritas seperti amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri PDT, Marwan Djafar mengeluhkan pemangkasan anggaran ini di depan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia melaporkan bahwa anggaran Kementerian PDT dipangkas Rp 1,8 triliun menjadi sebesar Rp 7,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Anggaran sebelumnya di APBN-P 2015 sekira Rp 9 triliun.

"Memang belum ada sinkronisasi utuh dari Kementerian, seperti Bappenas dan Kementerian Keuangan. Pemotongan Rp 1,8 triliun katanya diprioritaskan untuk kegiatan lain," ujar dia saat berbincang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

‎Marwan mengungkapkan, pemotongan anggaran tersebut akan mengganggu program Kementerian PDT yang sudah disusun. Bahkan dalam pembahasan bersama parlemen, Komisi V DPR menyetujui anggaran Kementerian PDT tahun depan sebesar Rp 8 triliun dari pagu indikatif Rp 7,2 triliun.

"Tapi kami sudah ajukan anggaran dan sudah rapat pendahuluan dengan Komisi V dan disetujui sebesar Rp 15 triliun. Pengajuan anggaran juga disodorkan ke Kementerian Keuangan dan Bappenas," ujar dia.

Dirinya menjelaskan, anggaran Rp 15 triliun itu sejatinya bakal digelontorkan untuk merealisasikan 9 program prioritas. Diantaranya program dukungan manajemen dan tugas teknis kementerian, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kementerian, program pembangunan  dan pemberdayaan masyarakat desa, program pembangunan kawasan pendesaan, program pengembangan daerah tertentu.

Juga program pembangunan daerah tertinggal, program penyiapan kawasan dan pembangunan pemukiman kawasan transmigrasi, program pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi serta program penelitian dan pengembangan pendidikan dan pelatihan maupun informasi‎.

Sayangnya, Marwan mengaku pemotongan anggaran merusak rencana Kementerian PDT untuk melaksanakan program prioritas di tahun depan. ‎

"Contohnya program mengentaskan 11 ribu-12 ribu desa yang sangat tertinggal, karena ada kurang lebih 34 ribu desa tertinggal menurut data Podes 2015. Itu jadi terkendala semua," papar dia.

Belum lagi, sambungnya, mewujudkan program sesuai arahan Presiden mengenai penyediaan lahan 9 juta hektare dan memobilisasi 3,5 juta Kepala Keluarga transmigrasi.

"Ini akan mengalami kendala karena ada pemotongan dan pengritingan anggaran secara signifikan dari Kementerian Keuangan kepada kami, termasuk dana pendampingan desa yang mengalami pemotongan signifikan," terang Marwan.

Dia berharap, pagu definitif tersebut masih berpeluang berubah melalui pembahasan anggaran antara pemerintah dan DPR. ‎"Ini belum menjadi pagu definitif yang diketok, jadi masih bisa diperbincangkan antara pemerintah dan DPR," pungkasnya. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya