Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan pengurangan dividen tidak akan menutup kerugiandari penjualan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 12 triliun. Pasalnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap harus berkontribusi menyetor dividen dari laba yang diperoleh.
"(Pengurangan) dividen tidak menutup kerugian, hanya membantu kami dari sisi arus kas saja," ujar Direktur Keuangan (Dirkeu) Pertamina, Arief Budiman saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Saat ditanya terkait opsi terbaik untuk menambal kerugian Pertamina dengan menaikkan harga BBM, Arief mengaku belum tahu. Perseroan dan pemerintah, sambungnya akan mencari cara. Sementara opsi pengurangan dividen sebagai salah satu upaya mengurangi beban rugi Pertamina, Arief pun akan mendiskusikannya dengan pemerintah. Paling banter, lanjut dia, pengurangan dividen sampai separuhnya.
Advertisement
"Nanti kita pikirkan bagaimana caranya. Yang pasti Pertamina tidak minta Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Kalau pengurangan dividen nanti lah, nanti malam saja. Didiskusikan dulu dengan pemerintah," papar Arief.
Dia mengakui bahwa Pertamina mencatatkan keuntungan Rp 10 triliun sampai dengan Agustus 2015. Namun demikian, sambungnya, laba ini tentu dialokasikan untuk investasi bukan menanggung kerugian tersebut.
"Iya sih ada untung, tapi kan kami harus investasi dan lain-lain. Jadi harus dipertimbangkan dan didiskusikan yang paling optimal," terangnya.
Sementara Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A Putro menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memberikan pengurangan dividen dengan jumlah sama dengan kerugian Rp 12 triliun.
"Namanya Persero harus tetap ada dividen. Kita harus menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran. Nanti di-review lah, karena kita diminta untuk nambah dividen," papar dia. (Fik/Zul)