Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pengurangan pengeluaran negara atas penghapusan subsidi listrik 23 juta kepala keluarga (KK) yang jadi pelanggan PT PLN (Persero) mencapai Rp 28 triliun.
Penghapusan subsidi tersebut untuk pelanggan PLN yang tidak masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi saat ini menggunakan listrik dengan daya 450 voltampere (VA) hingga 900 VA.
Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jatmiko mengatakan, pencabutan subsidi listrik 23 juta pelanggan tersebut akan menghemat uang negara pada tahun depan.
"Penghematannya mencapai Rp 28 triliun ya," kata Jatmiko, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Menurut Jatmiko, masyarakat yang dicabut subsidinya tersebut diberi kesempatan untuk menaikan dayanya di atas 900 VA. Atau, tetap menggunakan daya 450-900 VA dengan tetapi dengan harga listrik keekonomian.
"Migrasi jalan teurs enggak ganti MCB (kenaikan daya) ga apa-apa. Nanti PLN akan melayani begitu ada pengganti MCB, tidak ada kartu masuknya harganya nonsubsidi," tuturnya.
Jatmiko mengungkapkan, pihaknya akan bekerjasama dengan PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Untuk menetapkan masyarakat yang berhak mendapat subsidi listrik.
"Karena harga subsidi yang ada kartu miskinnya. Kartunya kita akan match-kan dengan TNP2K dan kita akan samakan datanya kita dan PLN," tutup Jatmiko. (Pew/Ndw)
Cabut Subsidi Listrik 23 Juta KK, Negara Hemat Rp 28 Triliun
Pengurangan pengeluaran negara atas penghapusan subsidi listrik 23 juta pelanggan mencapai Rp 28 triliun.
Diperbarui 27 Okt 2015, 16:01 WIBDiterbitkan 27 Okt 2015, 16:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dari Jakarta ke Samarkand: WNI Perkenalkan Warisan Imam Bukhari untuk Dunia Muslim
Hasil Liga Inggris: Kalahkan Manchester City di Etihad, Liverpool Jauhi Kejaran Rival
Tujuan Infus dan Manfaatnya bagi Kesehatan Pasien
Bolehkah Makmum Masbuq Tak Baca Al-Fatihah karena Imam Keburu Rukuk? Ini Penjelasan UAH
Geger Penemuan Mayat Bayi Dekat Kampus Untirta Banten
Kemenag Siapkan Aturan Baru, Zakat Usaha Produktif Akan Diatur Secara Terpisah dengan Mal dan Fitrah
Resep Pecak Ikan Nila: Hidangan Lezat Khas Betawi yang Menggugah Selera
Mengenal Warung Tumpang Koyor Mbah Rakinem, Kuliner Khas di Salatiga
Cuaca Mulai Membaik, 7 Kawasan Wisata Nonpendakian di Gunung Rinjani Dibuka Kembali
Ingin Hati Lebih Tenang? Lakukan Ini sebelum Tidur Kata Ustadz Adi Hidayat
Truk Maut di Sungai Segeti Berhasil Dievakuasi, 9 Orang Masih Hilang
Kiat Puasa Sehat untuk Penderita Penyakit Komorbid