Cabut Subsidi Listrik 23 Juta KK, Negara Hemat Rp 28 Triliun

Pengurangan pengeluaran negara atas penghapusan subsidi listrik 23 juta pelanggan mencapai Rp 28 triliun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Okt 2015, 16:01 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2015, 16:01 WIB
Ilustrasi tarif listrik Naik
Ilustrasi tarif listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pengurangan pengeluaran negara atas penghapusan subsidi listrik 23 juta kepala keluarga (KK) yang jadi pelanggan PT PLN (Persero) mencapai  Rp 28 triliun.

Penghapusan subsidi tersebut untuk pelanggan PLN yang tidak masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi saat ini menggunakan listrik dengan daya 450 voltampere (VA) hingga 900 VA.

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jatmiko mengatakan, pencabutan subsidi listrik 23 juta pelanggan tersebut akan menghemat uang negara pada tahun depan.

"Penghematannya mencapai Rp 28 triliun ya," kata Jatmiko, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Menurut Jatmiko, masyarakat yang dicabut subsidinya tersebut diberi kesempatan untuk menaikan dayanya di atas 900 VA. Atau, tetap menggunakan daya 450-900 VA dengan tetapi dengan harga listrik keekonomian.

‎"Migrasi jalan teurs enggak ganti MCB (kenaikan daya) ga apa-apa. Nanti PLN akan melayani begitu ada pengganti MCB, tidak ada kartu masuknya harganya nonsubsidi," tuturnya.

Jatmiko mengungkapkan, pihaknya akan bekerjasama dengan PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Untuk menetapkan masyarakat yang berhak mendapat subsidi listrik.

"Karena harga subsidi yang ada kartu miskinnya. Kartunya kita akan match-kan dengan TNP2K dan kita akan samakan datanya kita dan PLN," tutup Jatmiko. (Pew/Ndw)

 
 
 
 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya