Subsidi Listrik Dicabut Bertahap, Dimulai dari Jabodetabek

PT PLN (Persero) akan mencabut subsidi listrik kepada 23 juta pelanggan secara bertahap.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Okt 2015, 14:15 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2015, 14:15 WIB
Ilustrasi tarif Listrik Naik (7)
Ilustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) akan mencabut subsidi listrik kepada 23 juta pelanggan secara bertahap, dimulai dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, Jabodetabek diincar untuk tahap awal kemudian pencabutan subsidi listrikmerambah ke seluruh Pulau Jawa.

"Tahap awal dilakukan di Jabodetabek dan Jawa," kata Sofyan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Sekretaris Perusahaan PLN Adi Supriono mengungkapkan, untuk wilayah DKI Jakarta ada sekitar 5 juta pelanggan yang akan dicabut subsidinya.

 "Yang harus dikurangin 20 jutaan. DKI mungkin bisa 4-5 juta," ‎tuturnya.

Sekadar informasi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi listrik 23 juta kepala keluarga (KK) yang mulai berlaku pada 2016.

Saat ini masih ada 48 juta kepala keluarga yang menjadi golongan pelanggan 450 ampere dan 900 ampere. Golongan tersebut masuk dalam kategori masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik.

PLN akan menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menetapkan keluarga yang mendapatkan subsidi listrik.

Namun, dari data tim tersebut yang terdaftar sebagai keluarga miskin hanya sebanyak 24,7 juta keluarga. Jadi sisanya, sebanyak 23 juta KK yang akan dicabut subsidinya tahun depan. (Pew/Ndw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya