Geser Medco, Pertamina Resmi Kuasai Blok Kampar

Kontrak Medco di Blok Kampar berakhir sejak 2013.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 03 Nov 2015, 06:01 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 06:01 WIB
20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Liputan6.com, Badung - Pemerintah telah menunjuk PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar untuk menjadi operator Blok Kampar, Riau, yang sebelumnya dikuasai PT Medco E&P Indonesia.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil Blok Kampar antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan cucu usaha PT Pertamina (Persero) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali pada Senin (2/11/2015) malam.

Direktur Jenderal Migas, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.

Dikutip Liputan6.com dari data ESDM, kontrak tersebut meliputi komitmen pasti tiga tahun pertama yaitu studi geologi, geofisika, reservoir, dan produksi, lima pengeboran sumur sisipan (infill drilling), dan satu pengeboran sumur eksplorasi dengan total nilai US$ 13,5 juta dan bonus tandatangan (signature bonus) sebesar US$ 5 juta.

Blok Kampar terletak di Provinsi Riau dengan luas wilayah kerja sebesar 469,22 km2. Total cadangan dari 12 lapangan (Original Oil in Place atau OOIP) sebesar 200,386 MMSTB dengan produksi saat ini sebesar 1.380 barel per hari (rata-rata produksi Januari 2015-Oktober 2015).

Wilayah Kampar dioperasikan oleh PT Stanvac Indonesia sejak 1993 yang kemudian diambilalih oleh PT Medco E&P Indonesia di tahun 1995 dan berakhir kontraknya pada 2013.

Selama tahun 2013–2015, pemerintah memberikan penugasan kepada PT Medco E&P untuk mengoperasikan sementara Wilayah tersebut.

Penandatanganan ini menandai akan dilakukannya alih kelola wilayah  Kampar dari  PT Medco E&P Indonesia sebagai pengelola sementara  kepada PT Pertamina Hulu Energi  Kampar. (Ndw/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya