Paket Kebijakan Jilid VI Bakal Beri Insentif untuk KEK

Langkah tersebut diharapkan untuk mendukung hilirisasi industri dalam negeri.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Nov 2015, 14:42 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 14:42 WIB
Tarik wisatawan ke KEK Tanjung Lesung, Banten Siapkan Pramuwisata
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pramuwisata.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan sedang menggodok beberapa insentif untuk kawasan ekonomi khusus (KEK) yang direncanakan masuk paket ekonomi jilid VI. Langkah tersebut diharapkan untuk mendukung hilirisasi industri dalam negeri.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Sofyan Djalil usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Mendukung kawasan industri supaya berkembang sehingga kita bisa merevitalisasi manfaktur Indonesia, maka di KEK akan diberi banyak insentif, insentif perpajakan, kemudahan imigrasi, perizinan kemudahan perpanjangan, beli properti macam-macam impor dan lain-lain," katanya di Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Dia menuturkan, hal tersebut masih dalam kajian. Untuk perpajakan, misalnya mengurangi pajak penghasilan (PPh). "Detailnya masih dibahas, range misalnya pengurangan PPh, dari 20 sampai dengan 100 persen untuk batas waktu 5-20 tahun kita akan lihat tujuannya ingin dorong hilirisasi maka akan diberikan semakin dalam akan diberikan insentif," jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga sedang membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) sistem penyedia air minum (SPAM) dalam paket ekonomi jilid VI.

"RPP SPAM sistem penyedia air minum dan RPP sumber daya air, merespons keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-undang sumber daya air itu sedang dibahas bagaimana redaksi aturan peralihannya," tandas dia. (Amd/Zul)*

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya