Pertamina Yakin Ada Pegawai yang Terlibat Kasus Petral

Pertamina telah menyerahkan semua urusan tersebut kepada KPK

oleh Septian Deny diperbarui 26 Nov 2015, 18:16 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2015, 18:16 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus usai menerima audit forensik Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Tim ini akan melakukan penyelidikan terkait status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak oleh anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, dirinya tidak berani menjamin tidak ada keterlibatan oknum pegawai perusahaan plat merah tersebut dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Pasti ada beberapa yang terlibat," ujarnya usai menghadiri Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2015 di Nusa Dua Bali, Kamis, (26/11/2015).

Namun demikian, Bambang mengungkapkan, Pertamina telah menyerahkan semua urusan tersebut kepada KPK. Dirinya hanya berharap masalah ini bisa segera terungkap sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baru.

"Itu sudah diserahkan ke KPK, jadi ya sudah berikutnya KPK saja, ke proses hukum," tegasnya.

Seperti diketahui, Pertamina telah membebastugaskan empat orang pegawainya, yang diduga terlibat dalam praktik curang Petral.

Bambang mengatakan, empat orang tersebut sedang mengalami pemeriksaan, untuk mengetahui seberapa besar keterlibatanya dalam praktik kecurangan Petral.

"Orang- orang Pertamina yang terlibat saat ini dibebastugaskan dulu. Ada empat orang. Ini masih terus diinvestigasi. Seberapa besar perannya dan keterkaitannya," ungkap dia.

Bambang menambahkan, jika empat orang tersebut terbukti memiliki peran besar dalam praktik kecurangan Petral, Pertamina sudah menyiapkan sanksi yaitu penurunan jabatan dan yang terberat adalah pemecatan. "Dari internal Pertamina ada kasus internal antara penurunan jabatan atau dipecat," tutur Bambang.

Sedangkan untuk jalan hukum, menurut Bambang, Pertamina telah menyerahkan proses tersebut ke KPK. "Kalau masuk hukum tunggu KPK, sudah dilaporkan," tegas Bambang. (Dny/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya